Perdagangan Bayi Indonesia Singapura
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Libatkan Oknum Dukcapil, Mendagri Beri Tanggapan
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum mendapatkan laporan resmi dan akan segera mengecek
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus perdagangan bayi ke Singapura yang berhasil diungkap Polda Jawa Barat menyeret nama petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai tersangka.
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum mendapatkan laporan resmi dan akan segera mengecek kebenarannya.
“Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Inspektorat Jenderal juga di sini, cek seperti apa case-nya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Tito menjelaskan, struktur organisasi Dukcapil di daerah memang tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, pejabat Dukcapil tingkat kabupaten atau kota bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah masing-masing.
“Di pusat ada Dirjen Dukcapil, tapi di daerah itu ada Dinas Dukcapil. Kepala dinasnya itu bukan di bawah Kemendagri secara langsung. Operasionalnya ada di kecamatan, sementara datanya disentralisir ke Dukcapil pusat,” jelas Tito.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada oknum Dukcapil daerah yang menyalahgunakan wewenang. “Bisa saja terjadi kesalahan oknum di daerah, yang di luar kontrol Kemendagri. Tapi kalau memang ada yang terlibat, ya saya berharap ditindak tegas oleh penegak hukum,” tegasnya.
Mendagri juga menyatakan siap mendukung proses hukum, termasuk menyediakan keterangan ahli dari Ditjen Dukcapil terkait prosedur penerbitan dokumen kependudukan.
“Saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli, harusnya prosesnya seperti apa,” tambahnya.
Jual Bayi Rp 11–16 Juta hingga ke Singapura
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari seorang orangtua di Jawa Barat yang mengaku bayinya diculik. Dari hasil penyelidikan, terungkap jaringan yang telah memperdagangkan sedikitnya 24 bayi sejak 2023.
Jaringan ini beroperasi dengan berbagai modus, sebagian bayi diambil langsung dari orangtua kandung yang menyerahkan secara sukarela, dan sebagian lagi diduga merupakan hasil penculikan.
Bayi-bayi tersebut dipindahkan terlebih dahulu ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum akhirnya dikirim ke Singapura. Berdasarkan dokumen, tercatat sudah ada 14 bayi yang dikirim ke negara tetangga tersebut.
Usia bayi yang dijual berkisar antara tiga hingga enam bulan, dengan harga jual Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.
Kepolisian berhasil menyelamatkan enam bayi lima ditemukan di Pontianak dan satu di Tangerang. Saat ini, mereka dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Jawa Barat.
13 Tersangka dan Bukti Dokumen Palsu
Polda Jawa Barat telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk oknum pegawai Dukcapil. “Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari merekrut bayi, merawat, memalsukan dokumen, hingga mengantar bayi ke klien,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Barang bukti yang disita antara lain paspor, kartu identitas, serta dokumen kependudukan palsu yang digunakan untuk meloloskan bayi ke luar negeri. Polisi juga menggandeng Interpol untuk melacak keberadaan bayi-bayi yang diduga sudah berada di Singapura.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan rapi dan dugaan keterlibatan oknum aparat pemerintahan daerah. Penegak hukum berjanji akan mengusut tuntas kasus memilukan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
TERUNGKAP Tempat Buat Paspor Bayi yang Dijual ke Singapura, Menteri Imigrasi Beberkan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Wanita Otak Pelaku Perdagangan Bayi ke Singapura Berusia 69 Tahun, Ditangkap di Bandara Soetta |
![]() |
---|
15 Bayi Indonesia Masih Berada di Singapura, Polisi Minta Bantuan Interpol Untuk Cari DPO Disana |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Identitas 16 Pelaku Jaringan Jual Beli Bayi Indonesia-Singapura, Dua Orang Masih DPO |
![]() |
---|
Batam Bukan Jadi Jalur Penyelundupan Bayi ke Singapura, Para Pelaku Lebih Pilih Jalur Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.