Perdagangan Bayi Indonesia Singapura
TERUNGKAP Tempat Buat Paspor Bayi yang Dijual ke Singapura, Menteri Imigrasi Beberkan Modus Pelaku
Pembuatan paspor ini dilakukan di Pontianak. Selain itu, polisi juga menetapkan seorang pegawai Disduk Capil dalam pengurusan berkas-berkas korban
TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Kasus Penjualan ke Singapura memasuki babak Baru, setelah menangkap otak pelaku Sindikat jual beli bayi online ke Singapura, Kini Polda Jabar mengungkap Proses pembuatan paspor agar sejumlah bayi itu bisa lolos ke luar negeri.
Sejauh ini, Polisi bisa menyelamatkan 6 bayi yang belum dijual ke Singapura dari total 25 bayi yang dijual sindikat internasional tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Surawan menegaskan, 25 bayi yang dijual itu semua dari Jabar karena perekrutnya dari Bandung.
Bayi-bayi itu dijual ke Singapura dan dilengkapi paspor.
Pembuatan paspor ini dilakukan di Pontianak. Selain itu, polisi juga menetapkan seorang pegawai Disduk Capil dalam pengurusan berkas-berkas korban untuk pembuatan dokumen seperti paspor.
Awalnya, bayi-bayi direkrut dari ibu-ibu yang baru saja melahirkan.
Bayi kemudian dirawat selama tiga bulan, sebelum pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura.
"Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya," katanya, Kamis (17/7/2025) di Mapolda Jabar.
Bayi-bayi tersebut ternyata dibuatkan paspor tidak di Bandung, melainkan di Pontianak.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS), Agus Andrianto bakal turut melakukan penelusuran internal untuk membantu pengungkapan kasus jual beli bayi jaringan internasional.
Bayi-bayi tersebut dikirim dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, kemudian dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen palsu.
Setelah itu, bayi yang sudah ada pemesannya akan dikirim melalui Bandara Soekarno Hatta untuk diberangkatkan ke Singapura.
Di sana, para korban diserahkan kepada pengadopsi oleh pelaku.
Dikatakan Agus Andrianto, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran internal untuk mengetahui apakah ada keterlibatan petugasnya atau tidak.
"Mesti didalami apakah ada keterlibatan ada petugas kita atau pun tidak," ujar Agus, dikutip Jumat (18/7/2025).
Wanita Otak Pelaku Perdagangan Bayi ke Singapura Berusia 69 Tahun, Ditangkap di Bandara Soetta |
![]() |
---|
15 Bayi Indonesia Masih Berada di Singapura, Polisi Minta Bantuan Interpol Untuk Cari DPO Disana |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Identitas 16 Pelaku Jaringan Jual Beli Bayi Indonesia-Singapura, Dua Orang Masih DPO |
![]() |
---|
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Libatkan Oknum Dukcapil, Mendagri Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Batam Bukan Jadi Jalur Penyelundupan Bayi ke Singapura, Para Pelaku Lebih Pilih Jalur Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.