Viral Polisi Datangi Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Dua Orang Diamankan

Dalam video viral, sejumlah anggota polisi Satreskrim Polres Bintan mendatangi lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Tanjung Kapur

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
TAMBANG PASIR ILEGAL  - Petugas gerebek lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Tanjung Kapur, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (15/7/2025) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Video penggerebekan lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Tanjung Kapur, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), viral di media sosial (medsos).

Tampak dalam video itu sejumlah anggota polisi dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan mendatangi lokasi tambang pasir tersebut. 

Di lokasi polisi mendapatkan pekerja dan peralatan sedot pasir. 

Polisi juga menangkap dua terduga pelaku penambang pasir ilegal di lokasi. 

Mereka masing-masing bernama Osmon (pemilik mesin) dan Farizal (pekerja).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan Iptu Adi Satrio Gustian mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku dilakukan atas informasi dari masyarakat soal aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Toapaya.

Setelah mengetahui lokasi tambang pasir ilegal, pihaknya bersama anggota langsung melakukan penggerebekan. 

Di lokasi itu diamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai penambang galian C tersebut.

"Kami menemukan dua pelaku melakukan aktivitas tambang pasir ilegal itu di Kampung Tanjung Kapur,” kata Adi, Kamis (17/7/2025).

Dua orang lelaki itu kini masih berada di Polres Bintan untuk proses lebih lanjut.

“Mereka mengakui mengelola tambang pasir ilegal dan saat ini telah kami amankan ke Polres Bintan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk tambang pasir ilegal. 

Barang bukti itu, yakni dua mesin dompeng penyedot berkapasitas besar dan kecil serta pipa paralon dan barang lainnya.

Untuk proses hukum, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, demikian juga status ke dua terduga, polisi belum menetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi video viral ini, sejumlah warga Bintan ikut senang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved