Bintan Terkini

Honorer Pemkab Bintan 2 Bulan Belum Gajian, Berharap Segera Dibayar Karena Hutang Sudah Menumpuk

Seorang tenaga honorer berinisial A mengaku belum menerima gaji Juni 2025 sebesar Rp1,8 juta.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
GAJI HONORER  - Sejumlah honorer tahap l sedang berfoto bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan di halaman kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, belum lama ini. 

Hanya saja, pembayaran masih menunggu penyesuaian dengan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

“Mohon bersabar ya, kawan-kawan sekalian. Kami tak mungkin biarkan hal ini berlarut-larut," kata dia.

Dia menyampaikan, status tenaga honorer akan berubah menjadi ASN setelah menerima SK PPPK.

 Untuk sementara, pemerintah berupaya agar hak gaji dapat dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 setelah disahkan.

"Kita doakan semoga urusan ini lancar," ajaknya.  (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved