TPPO DI KEPRI
7 Dari 10 Jalur TPPO di Indonesia Ada di Kepri, Kapolda Minta Masyarakat Waspada Modusnya
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus baru TPPO di Kepri
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh kerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepri.
Hal ini disampaikan Kapolda Kepri itu di sela-sela kegiatan pengukuhan dan koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kepri yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/7/2025).
Asep mengatakan, sinergi antarinstansi serta keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai perdagangan orang.
“Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Penanganan TPPO tidak bisa setengah-setengah, harus menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Asep dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbatam.id.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus baru TPPO, yang kini banyak memanfaatkan media sosial dan agensi tenaga kerja ilegal sebagai sarana perekrutan.
Berdasarkan data Polda Kepri, sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 32 kasus TPPO dengan lebih dari 90 korban yang berhasil diselamatkan.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu, yang mencatat 21 kasus dengan 58 korban.
Modus yang paling sering digunakan pelaku adalah perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri, terutama Malaysia dan Timur Tengah.
Adapun Gugus Tugas TPPO Kepri terdiri dari berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, instansi imigrasi, Dinas Sosial, LSM, hingga tokoh masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan terhadap korban, serta mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan orang.
Diketahui, Kepri menjadi sorotan nasional dalam upaya pemberantasan TPPO.
Terungkap 7 dari 10 jalur utama TPPO di Indonesia melintasi wilayah Kepri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengingat posisi geografis Kepri sebagai provinsi perbatasan menjadikannya pintu gerbang keluar masuk migran ilegal dan korban perdagangan orang menuju negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“TPPO adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Kepri sangat rentan karena memiliki banyak jalur laut tidak resmi. Ini tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” kata Ansar dalam sambutannya.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, mayoritas korban TPPO berasal dari daerah-daerah rentan secara ekonomi dan dijanjikan pekerjaan di luar negeri, namun berakhir menjadi korban eksploitasi.
(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Kapolda Kepri
Irjen Pol Asep Safrudin
Gubernur Kepri
Ansar Ahmad
Kasus TPPO
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Batam dan 6 Wilayah di Kepri Pintu Masuk TPPO Versi Data Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Kepri Dekat Singapura dan Malaysia Rawan TPPO, Gubernur: 7 Pintu Masuk di Sini |
![]() |
---|
Warga Batam Jadi Korban TPPO Libatkan Mantan PTT Pemprov Kepri dan Suaminya |
![]() |
---|
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO di Kepri dan Sumut, Imbau Warga Batam Tak Tergiur Gaji Tinggi |
![]() |
---|
Breaking News, Tim Gabungan Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Kepri yang sudah Jadi TO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.