TPPO DI KEPRI

Warga Batam Jadi Korban TPPO Libatkan Mantan PTT Pemprov Kepri dan Suaminya

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, sebut dua orang asal Batam jadi korban TPPO libatkan mantan PTT Pemprov Kepri dan suaminya

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
TPPO DI TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi beri keterangan terkait kasus TPPO libatkan mantan PTT Pemprov Kepri dan suaminya, Jumat (14/2/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Polisi ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan mantan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan suaminya.

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial N dan C itu diamankan aparat kepolisian di Tanjungpinang, setelah diduga terlibat dalam aksi perdagangan orang dengan modus menawarkan pekerjaan bergaji besar.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi dua orang korban dalam kasus ini. 

"Untuk sementara, korban yang sudah diketahui ada dua orang. Keduanya diamankan sebelum diberangkatkan," ujar Hamam kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Mantan PTT Pemprov Kepri dan Suaminya Ditangkap Polisi terkait TPPO, Ini Peran Mereka

Diketahui, N bersama suaminya C diduga menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. 

Namun, para calon korban diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp10 juta, dengan alasan biaya transportasi.

"Para korban berasal dari Batam. Mereka sebelumnya sempat ditampung di sebuah kos-kosan di Tanjungpinang sebelum akhirnya diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura, tepat sebelum keberangkatan," ujar Hamam.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut. 

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait keberangkatan calon pekerja migran secara non-prosedural ke Malaysia.

"Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, kami mengamankan pasangan ini di kediamannya di Jalan Cendrawasih. Selain pelaku, kami juga mengamankan dua calon pekerja migran," ujar Agung.

Saat ini, kedua korban telah dipulangkan ke keluarganya di Batam. 

Baca juga: Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Oknum Polisi Bintan Diduga Terlibat TPPO

"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap N dan C di Mapolresta Tanjungpinang," pungkas Kasat Reskrim itu. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved