BERITA KRIMINAL

Bocah 9 Tahun Dirudpapaksa dan Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Kebun Dengan Kondisi Tanpa Busana

Pelaku bernama Hariyanto (42) ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
PELAKU RUDAPAKSA DAN PEMBUNUHAN DITANGKAP - Almarhumah Rizky Alesha Zahra (9) bisa tenang di alam baka, karena pelakunya, Hariyanto (42) berhasil ditangkap Polda Lampung setelah sebulan buron. 

TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Kabar tertangkapnya pelaku yang merudapaksa sekaligus menghabisi nyawa Rizky Alesha Zahra (9) menjadi titik terang di tengah duka mendalam keluarga.

Zahra akhirnya dapat beristirahat tenang di alam baka setelah pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka.

Pelaku bernama Hariyanto (42) ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia dibekuk di area perkebunan tebu wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung.

Hariyanto diketahui menempati rumah bedeng di perkebunan tebu milik PT Indo Lampung Perkasa KM 37, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Tragisnya, di bedeng inilah jasad Zahra ditemukan warga pada Minggu (22/6/2025) malam dalam kondisi yang mengenaskan.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan tanpa busana, mulut mengeluarkan busa, serta terdapat luka lebam di tubuhnya. Lebih sadis lagi, alat kelamin dan anus korban robek akibat perbuatan bejat pelaku.

Penangkapan ini menjadi langkah awal menuju keadilan bagi almarhumah Zahra, yang di usia belia harus meregang nyawa akibat kekejian seorang pria dewasa.

Dijanjikan Bakwan Goreng 

Bagi anak-anak buruh perkebunan tebu milik PT Indo Lampung Perkasa di Indolampung Perkasa KM 37, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, sosok Hariyanto adalah pria yang dikenal dekat anak-anak.

Pelaku suka menjajani anak-anak dan memberikan mereka uang.

Sehingga tidak ada firasat buruk bagi Zahra ketika Hariyanto mencoba merayunya agar mau datang ke rumah bedengnya saat bertemu di tempat pemandian umum pada Minggu (22/6/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Kisah Tragis Setengah Jam Sebelum Siswi Kelas 2 SD di Lampung Dirudapaksa dan Dibunuh, Pelaku Buron

Hariyanto menjanjikan akan memberikan bakwan goreng bila datang ke rumah bedengnya.

Tergoda oleh rayuan Hariyanto, Zahra pun pergi ke bedeng tetangganya tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved