Kamis, 23 April 2026

Penertiban Reklame di Batam

Penertiban Reklame di Batam Berlanjut, Pemilik Belum Ambil Dibawa ke Dang Anom

Sejumlah reklame yang telah ditertibkan namun belum diangkut pemiliknya akan segera dipindahkan oleh Pemerintah Kota Batam.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENERTIBAN REKLAME DI BATAM - Tim gabungan melakukan pembongkaran papan reklame di depan One Batam Mall baru-baru ini. Pemko Batam bakal memindahkan reklame yang belum diambil pemiliknya ke Taman Dang Anom, Sabtu (26/7). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penertiban reklame di Batam menyisakan sejumlah reklame yang belum diambil oleh pemiliknya.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam rencananya akan mengangkut reklame hasil penertiban yang belum diambil pemiliknya ke Taman Dang Anom, Sukajadi pada Sabtu (26/7).

Batam Kota menjadi kecamatan yang secara keseluruhan reklamenya telah ditertibkan.

"Besok angkat reklame yang belum diambil pemiliknya. Untuk sementara ditaruh di Dang Anom," ujar Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Ia juga memastikan akan ada petugas yang berjaga di lokasi penampungan tersebut.

"Ada (penjagaan)," tambahnya.

Penertiban reklame di Batam masih terus berlangsung dan dilakukan secara bertahap. 

Hingga kini, 1.247 titik reklame telah diturunkan dari berbagai kecamatan, baik karena tidak berizin maupun tidak sesuai dengan zonasi dan desain resmi yang telah ditetapkan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan bahwa penerbitan izin reklame masih menunggu penetapan Perwako terbaru.

"Saat ini kami masih menunggu Perwako ditetapkan. Setelah Perwako selesai tahun ini, maka sesuai dengan Tata Ruang Reklame, PTSP akan mulai menerbitkan izin," kata Reza.

Sebelumnya, Pemko Batam telah menyampaikan rencana peluncuran sistem perizinan reklame satu pintu melalui DPMPTSP yang rencananyamulai berjalan Agustus 2025, setelah regulasi ditetapkan dan sosialisasi dilakukan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved