Curanmor di Batam

Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Tiban Batam Raib Dari Teras Rumah, 2 Pelaku Kini di Bui

AB (25) dan HS (24) ditangkap anggota Reskrim Polsek Sekupang karena terlibat pencurian motor di Batam milik warga Tiban Lama

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Sekupang
CURANMOR DI BATAM - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Batam, AB dan HS saat diamankan Polsek Sekupang, baru-baru ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pria dewasa di Batam berinisial AB (25) dan HS (24) ditangkap anggota Reskrim Polsek Sekupang karena diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang. 

Keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda di Batam tak lama setelah aksi mereka dilaporkan warga ke polisi.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Senin (28/7/2025) dini hari.

Motor tersebut diketahui raib dari teras rumahnya.

"Kejadian awal korban menyadari sepeda motornya hilang dari teras. Lalu korban sempat mencari sendiri motornya dan menemukannya terparkir di pinggir jalan. Saat itu salah satu pelaku masih berada di lokasi dan langsung diamankan warga, lalu diserahkan ke polisi," ujar Hippal, Rabu (30/7/2025).

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap satu pelaku lainnya. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hitam berikut dokumen asli berupa STNK dan BPKB.

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri motor karena melihat kuncinya masih tergantung di kendaraan. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan untuk membawa kabur motor milik warga.

Hippal mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, sekalipun di rumah sendiri. 

"Pastikan kendaraan terkunci, gunakan kunci ganda bila perlu. Karena niat jahat bisa muncul saat ada kesempatan. Lalu, segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar," tambahnya.

Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved