Bintan Terkini

Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi

Kebutuhan sehari-hari sebagai nelayan masih kurang sehingga keduanya nekat mencuri.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
MALING WARUNG - Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal sedang memberikan penjelasan terkait pencurian di Kampung Kawal Pantai,  Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). 

Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi

Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng. 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  - Dua nelayan asal Lingga, ASP dan S tertangkap warga setelah melakukan aksi pencurian di Kampung Kawal Pantai, Kecamatan Gunung Kijang pada Senin (4/8/2025) dini hari. 

Pelaku nekat maling karena alasan ekonomi. 

Kebutuhan sehari-hari sebagai nelayan masih kurang sehingga keduanya nekat mencuri.

Mereka membongkar warung di Kawal Pantai dan sempat mengambil uang Rp 43 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal mengatakan, kasus ini terungkap setelah warga memergoki pelaku berinisial Asp saat hendak mencuri sepeda motor. 

"Petugas sedang ronda melihat pelaku mencoba mencuri motor," sebut Syahriwal, Selasa (5/8/2025).

Setelah kepergok petugas keamanan dan warga saat mencoba mencuri sepeda motor, pelaku Asp berusaha kabur dengan bersembunyi di semak-semak. 

Namun, warga yang sudah curiga berhasil menemukan dan menangkap pelaku Asp.

Beberapa saat kemudian, warga menangkap pelaku S tidak jauh dari lokasi pelaku Asp ditangkap. 

"Pelaku S dicurigai warga dan ditangkap saat berjalan," katanya.

Setelah ditangkap warga, pelaku S mengaku baru membobol warung yang ada di kampung tersebut. 

Kejadian ini langsung dilaporkan warga ke polisi.

Saat ini keduanya telah diamankan setelah adanya laporan dari warga. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya berangkat dari Kijang dengan tujuan ke Kampung Kawal Pantai untuk mencuri. 

"Mereka berdua dari Kijang menggunakan sepeda motor milik saudara S," katanya. 

Setibanya di tempat kejadian, pelaku S masuk sendiri ke dalam warung dengan cara merusak pintu depan warung menggunakan obeng.

"Tidak ada barang yang diambil karena di dalam warung tidak banyak barang hanya makanan-makanan ringan biasa," katanya.

Sementara itu, pelaku Asp mencoba mencuri sepeda motor namun tertangkap oleh warga.

Kedua pelaku merupakan warga Lingga, mereka baru datang ke Bintan 7 bulan lalu.

"Keduanya kos di wilayah Bintan Timur," tambahnya. 

Belakangan diketahui, pelaku S merupakan residivis pada kasus yang lain di Kabupaten Lingga beberapa tahun lalu. 

Sementara pelaku Asp baru kali ini melakukan aksi melanggar hukum. 

Kasus ini masih ditangani Polsek Gunung Kijang.

Pengembangan dan penyelidikan terus dilakukan, barang kali ada pelanggaran hukum lain yang dilakukan kedua pelaku. 

Apabila terbukti melanggar hukum atau bersalah, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. (ron).

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

MALING WARUNG - Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal sedang memberikan penjelasan terkait pencurian di Kampung Kawal Pantai,  Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved