Pembunuhan Baiq Miranda
Kelakuan Fachrudin setelah Bunuh Istrinya Pegawai Bandara di Lombok, Malah Santai Sambil Ngopi
Bading langsung mengungkap kejadian sebenarnya yang dialami Miranda sebelum meninggal dunia dibunuh Fachrudin.
Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah).
Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) meregang nyawa di tangan suaminya Fachrudin Azzahidi (36) pada Minggu (3/8/2025) sore.
Peristiwa yang terjadi di rumah pasangan ini di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah bermula dari isi chat di HP sang istri.
Baca juga: Karyawan Bandara Dibunuh Suami, Baiq Miranda Tewas Dengan Muka Menguning Diatas Kursi
Korban yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) ini dituding main serong.
Fachrudin awalnya meminta penjelasan kepada Miranda terkait isi telepon seluler milik istrinya.
Emosi Fachrudin pun memuncak karena tidak kunjung mendapat penjelasan mengenai isi chat itu.
Gelap mata, Fachrudin memiting Miranda hingga tak sadarkan diri.
Fachrudin selanjutnya mencari Jaka, adik kandungnya, untuk menyampaikan bahwa dirinya telah mencekik leher Korban karena korban tidak mau mengakui bukti percakapan dengan laki laki lain yang diduga selingkuhan korban.
Jaka selanjutnya menghubungi dr. Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut.
dr. Fahrid melihat kondisi korban sudah dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.
Dr. Fahrid dan Jaka mengantar Fachrudin untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah.
Polisi lalu menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga.
Pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi korban.
Korban dinyatakan sudah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
Pukul 16.43 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "3 Fakta Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Riwayat KDRT, Aktivitas Pelaku Usai Kejadian Disorot"
5 Fakta Baru Pembunuhan Pegawai Bandara di Lombok, Fachrudin Sadap HP Istri sebelum Bunuh |
![]() |
---|
Tampang Fachrudin Tersangka Pembunuhan Pegawai Bandara di Lombok, Miranda Tewas Dicekik |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Jenazah Pegawai Bandara di Lombok, Baiq Miranda Dibunuh Suaminya |
![]() |
---|
Siasat Licik Fachrudin sebelum Bunuh Istrinya Pegawai Bandara di Lombok, Bohongi Adik Korban |
![]() |
---|
Pembunuhan Pegawai Bandara di Lombok, Fachrudin Panik Lihat Istri Tak Kunjung Sadar setelah Dicekik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.