DISKOMINFO NATUNA

Pemkab Natuna Mulai Petakan Tenaga Honorernya Sebelum Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemkab Natuna mulai melakukan pemetaan terhadap tenaga honorernya sebelum diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Ada 2.308 orang terdata

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri
PIMPIN RAPAT - Bupati Natuna Cen Sui Lan, saat memimpin rapat penyelesaian tenaga non-ASN Natuna untuk pengusulan PPPK Paruh Waktu (Part-Time), Selasa (5/8/2025). 

"Untuk saat ini, kriteria PPPK Paruh Waktu merujuk pada Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025, yaitu tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, atau R3," tegas Alim.

Alim juga menjelaskan, tenaga non-ASN yang tidak aktif bekerja atau tidak memenuhi kriteria yang ditentukan, tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Mereka yang tidak mendaftar, tidak lulus seleksi administrasi, dan tidak hadir saat ujian CASN dan PPPK Tahap I dan II, serta yang masuk kriteria namun tidak aktif bekerja, tidak dapat lagi diusulkan. Mereka tetap bisa bekerja hanya sampai proses pemberkasan PPPK Paruh Waktu selesai," katanya.

Data sementara menunjukkan, jumlah tenaga non-ASN di Natuna yang sesuai kriteria terbagi atas R3 sebanyak 1.453 orang, R3-T (tidak lulus CPNS, tapi terdata database) sebanyak 17 orang, dan R4 sejumlah 838 orang.

"Totalnya ada 2.308 orang yang saat ini terdata mengikuti seleksi ASN tapi tidak lulus, dan akan kita data ulang dan dilakukan pemetaan. PPPK paruh waktu ini ditargetkan rampung pada akhir tahun ini," tutup Alim. 

(Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved