PENGGELEDAHAN DI KANTOR UPP TANJUNGUBAN

Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban oleh Kejari Bintan Jadi Perhatian Pengendara

Penggeledahan yang dilakukan Kejari Bintan di Kantor UPP Tanjunguban, di Jalan Nusa Indah No 1 Tanjunguban, menarik perhatian pengendara

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
PENGGELEDAHAN  - Suasana di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) saat Tim Kejari Bintan lakukan penggeledahan di lokasi, Rabu (6/8/2025). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penggeledahan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), jadi perhatian pengendara yang melintas. 

Pengendara mengaku kaget atas penggeledahan tersebut.

"Saya kaget saja tadi. Selama 5 tahun tinggal di Tanjunguban, baru kali ini ada penggeledahan di Kantor UPP Kelas 1 Tanjunguban," kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (6/8/2025). 

Rasa kaget juga diperlihatkan pengendara dan sejumlah warga di Bintan. 

Baca juga: Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjunguban Diduga terkait Korupsi PNBP di Masa Lalu

Begitu melintas, pada umumnya mata mereka tertuju ke kantor yang terletak di Jalan Nusa Indah Nomor 1 Tanjunguban itu.

Beberapa pengendara sempat berhenti di depan kantor sembari melihat kondisi di sekitar kantor.

Saat penggeledahan, kondisi lalu lintas di lokasi tak seramai hari biasanya. 

Kendaraan yang melintas lancar jaya, tidak ada hambatan apapun di depan Kantor UPP Tanjunguban. 

Sebab lokasi kantornya berada di Kompleks Pertamina Tanjunguban Bintan

Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan tersebut diduga terkait kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di beberapa titik di Bintan.

PNBP itu diduga tidak dibayarkan oleh pihak agen sebuah perusahaan pelayaran sejak 7 tahun lalu.

Pendapatan tersebut dari aktivitas keluar masuk kapal di salah satu pelabuhan di Kawasan Industri Lobam dan Tanjunguban.

Adapun kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih. 

Penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Bintan ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

Kasi Intel Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan membenarkan adanya penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved