Pembunuhan Sevi Ayu Claudia

Rekonstruksi Pembunuhan Ojol Wanita di Gresik, Warga Minta Tersangka Dihukum Mati

Terungkap fakta dalam rekonstruksi, Syahrama membohongi orang tua sendiri yang sempat curiga dengan kardus berisi jenazah Sevi.

Editor: Khistian Tauqid
SURYAMALANG.COM/M TAUFIK
REKONSTRUKSI- Tersangka pembunuhan sadis, Syahrama saat memeragakan aksi kejamnya terhadap korban di tempat fotokopi di Jalan Griya Bhayangkara Permai, Kelurahan Urangagung, Sidoarjo, Selasa (5/8/2025). 

Dia juga shock saat mengetahui bahwa pembunuhan dilakukan di rumahnya yang dikontrak keluarga pelaku. 

Adi juga menjelaskan bahwa dirinya dihubungi oleh pihak kepolisian usai penangkapan pelaku.

Ia diminta mendampingi penyidik mengambil barang bukti dari rumahnya itu, salah satunya adalah alat pemotong kertas yang digunakan Syahrama menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia, perempuan 30 tahun asal Sekardangan, Sidoarjo. 

“Saat saya ikut masuk, waktu itu di lantai tidak ada bercak darah. Tapi kalau dekat kardus dan barang bukti itu ada bercak darah sedikit,” ungkapnya.

Terungkapnya pembunuhan sadis itu bermula saat warga menemukan jenazah korban yang terbungkus kardus tergeletak di  semak-semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025) lalu.

Dalam penyelidikan polisi akhirnya diketahui pelakunya adalah Syahrama, warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo yang tinggal di rumah kontrakan di Menganti, Gresik.

Pembunuhan dilakukan di tempat fotokopi di Sidoarjo, kemudian jenazahnya dibuang ke Gresik.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Rekonstruksi Pembunuhan Ojol Wanita di Sidoarjo, Terungkap Syahrama Bohongi Orangtua Soal Isi Kardus"

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved