Pembunuhan Baiq Miranda

5 Fakta Baru Pembunuhan Pegawai Bandara di Lombok, Fachrudin Sadap HP Istri sebelum Bunuh

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membeberkan pengakuan Fachrudin yang tega menghabisi istrinya.

|
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
FAKTA PEMBUNUHAN MIRANDA - Foto kebersamaan Baiq Miranda (kanan) dan suaminya Fachrudin Azzahidi. Miranda dipiting hingga tewas di rumahnya di Lingkungan Kekeri, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu (3/8/2025). Berdasarkan rangkuman dari TribunLombok, berikut ini adalah lima fakta baru dalam tragedi pembunuhan Miranda. 

"Juga ada foto yang ditemukan pelaku di HP korban bahwa sang istri dengan laki-laki lain," ungkap Samsul.

Samsul menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman mengenai berapa pelaku melakukan penyadapan. 

"Nah itu masih kita mencari, mendalami sudah berapa lama dia (menyadap)," sebut Samsul.

JADI TERSANGKA - Foto kebersamaan Baiq Miranda dan suaminya Fachrudin Azzahidi. Baiq Miranda meninggal dunia setelah dipiting suaminya pada Minggu (3/8/2025). Fachrudin telah ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.
JADI TERSANGKA - Foto kebersamaan Baiq Miranda dan suaminya Fachrudin Azzahidi. Baiq Miranda meninggal dunia setelah dipiting suaminya pada Minggu (3/8/2025). Fachrudin telah ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025. (Istimewa)

Baca juga: Baiq Miranda Karyawan Bandara Tewas Dibunuh Suami, Pelaku Piting Korban Karena Tak Mau Jujur

3. Panggil Saksi Lain

Samsul mengaku pihaknya sedang mendalami saksi laki-laki yang disebut punya riwayat percakapan dengan korban. 

Nama pihak lain yang disebut sebagai orang ketiga di balik rumah tangga korban dan pelaku tidak tersimpan.

"Namun ada gambar. Nah itu yang mau kita cari identitas. Setelah kita tahu identitasnya kita (panggil)," beber Samsul.

Samsul mengungkap bahwa pelaku menuding korban selingkuh berdasarkan percakapan di WhatsApp.

"Iya (semua chat-chatan percakapan terekam semua) karena disadap," sebut Ipda Samsul Hakim. 

4. Barang Bukti

Samsul menerangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, tersangka, dan melakukan penahanan terhadap tersangka.

Saksi yang telah diperiksa sebanyak empat orang mulai dari pihak keluarga pelaku, serta tetangga pelaku maupun korban.

"Sementara korban sudah kita lakukan autopsi. Kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap celana dalam warna ungu, satu buah celana pendek, dan satu buah kaos, satu buah selimut, dua buah hape. Itu saja barang bukti yang sudah kita sita," jelas Ipda Samsul Hakim

5. Hasil Autopsi 

Hasil autopsi korban menunjukkan bahwa kekerasan di bagian leher akibat dari dipiting dengan tangan korban. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved