BERITA POPULER BATAM

7 Berita Populer Sepekan, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Mati PT Kepri

Berikut 7 berita populer sepekan pilihan Tribunbatam.id. Di antaranya Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda divonis mati PT Kepri

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
VONIS MATI - Kolase potret Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda (kanan) dan eks Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi saat jalani sidang di PN Batam beberapa waktu lalu. Keduanya divonis mati di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Kepri, pada persidangan yang digelar 4-5 Agustus 2025 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di PT Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.

Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.

Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.

Kabar lain, Kejaksaan Negeri Bintan menyidik dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap jasa kepelabuhanan.

Itu terkait jasa labuh kapal Rig di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Tanjunguban, Bintan, Kepri. 

Dalam hal ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Bintan menemukan penyimpangan PNBP yang dilakukan dalam rentang waktu 2016-2022 atau lebih kurang 7 tahun.

Dua informasi ini bagian di antara berita populer pilihan Tribun Batam sepekan yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya;

Polisi di Batam Turunkan Bendera One Piece, Kapolsek Sekupang Ingatkan Warga Tentang Norma Sosial

 

BENDERA ONE PIECE DI BATAM VIRAL - Anggota Polsek Sekupang menurunkan dan menyita bendera One Piece yang berkibar di Perumahan Marina, Tanjung Riau, Kota Batam menjelang HUT ke-80 RI.
BENDERA ONE PIECE DI BATAM VIRAL - Anggota Polsek Sekupang menurunkan dan menyita bendera One Piece yang berkibar di Perumahan Marina, Tanjung Riau, Kota Batam menjelang HUT ke-80 RI.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAMBendera One Piece yang terpasang di salah satu rumah warga Perumahan Cipta Village, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam akhirnya diturunkan. 

Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Sekupang bersama jajaran turun langsung ke lokasi bersama perangkat RT/RW, Lurah Tanjung Riau dan petugas keamanan perumahan.

Bendera One Piece yang terpasang di bawah bendera merah putih hingga sempat viral di medsos langsung diturunkan.

Polisi kemudian mengamankannya ke Mapolsek Sekupang.

"Kami langsung menurunkan dan menyita bendera tersebut sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, Senin (4/8/2025). 


Baca Selengkapnya

Nestapa Pedagang Bendera di Natuna, Omzet Turun, Warga Malah Ramai Cari Bendera One Piece

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved