KUA Selayar di Lingga Terbitkan Akta Ikrar Wakaf Perdana untuk Masjid Nurul Iman Kampung Sebilik

KUA Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri resmi menerbitkan akta ikrar wakaf perdana untuk Masjid Nurul Iman.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok KUA Selayar
KUA LINGGA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, sudah resmi menerbitkan akta ikrar wakaf perdana untuk Masjid Nurul Iman, di Kampung Sebilik, Desa Selayar, belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, sudah resmi menerbitkan akta ikrar wakaf perdana untuk Masjid Nurul Iman, di Kampung Sebilik, Desa Selayar, baru-baru ini.

Penerbitan akta tersebut menandai langkah penting dalam legalisasi aset wakaf di wilayah tersebut.

Kepala KUA Selayar yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menyampaikan bahwa akta ikrar wakaf ini menjadi bukti sah perpindahan hak milik dari wakif kepada umat secara permanen.

“Akta ikrar wakaf merupakan dokumen hukum yang menyatakan sahnya suatu objek wakaf. Dari yang semula milik wakif, kini resmi menjadi milik umat,” ujar Kepala KUA Selayar, Nazirwan Kiabeni.

Ia menambahkan, setelah penerbitan akta ikrar wakaf ini, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan wakaf tersebut ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga untuk mendapatkan sertifikat wakaf resmi.

Proses penerbitan akta ini, menurutnya, sempat memerlukan waktu lebih panjang karena dilaksanakan melalui sistem pusat.

“Memang sedikit menyita waktu, namun dengan sistem ini kita tidak lagi repot melaporkan ke pusat, karena seluruh data langsung terintegrasi secara otomatis,” jelasnya.

Dengan terbitnya akta ikrar wakaf ini, diharapkannya, tata kelola aset wakaf di Kecamatan Selayar semakin tertib dan transparan.

"Semoga menjadi langkah awal dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di daerah-daerah terluar," tambah Nazirwan. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved