KEMATIAN PRADA LUCKY NAMO
Pangdam Udayana Umumkan 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Ibu Korban Langsung Nangis
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.
Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Pangdam Udayana Peluk Ibu Prada Lucky Namo dan Umumkan 20 Tersangka Ditahan"
Sudah Ada Hasil Penyidikan Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Sementara 4 Tersangka? |
![]() |
---|
Obrolan Terakhir Prada Lucky Namo sebelum Meninggal Dunia Dianiaya Senior, sang Ibu Langsung Nangis |
![]() |
---|
Lihat Bekas Luka Prada Lucky Namo, sang Kakak Ungkap Curhatan Korban sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Identitas 20 Anggota TNI Terlibat Penganiayaan Prada Lucky Namo, Pakai Selang dan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Ibunda Prada Lucky Namo Tak Terima Anaknya Tewas Dianiaya Senior, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.