KEMATIAN PRADA LUCKY NAMO

Kasus Kematian Prada Lucky Namo Bikin 3 Jenderal Bintang 4 Turun Tangan, Janji Usut Tuntas

Mayjen TNI Piek mengatakan bahwa penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Namo akan dilakukan transparan sesuai perintah dari pimpinan TNI.

Editor: Khistian Tauqid
POS KUPANG/IRFAN HOI
PANGDAM TEMUI KELUARGA PRADA LUCKY NAMO - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. Mayjen TNI Piek mengatakan bahwa penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Namo akan dilakukan transparan sesuai perintah dari pimpinan TNI. 

Ia meminta semua pihak menunggu proses, sambil menegaskan bahwa rekonstruksi kejadian sedang digelar di Nagekeo.

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum," tambahnya.

Gambar yang beredar menunjukkan bekas luka di bagian belakang tubuh Prada Lucky, penuhi lebam, sayatan, dan sundutan rokok, menjadi bukti kekerasan yang dialaminya. 

Foto lain menggambarkan Pangdam Piek Budyakto tiba di rumah duka, disambut keluarga dengan suasana duka mendalam.

Janji Transparansi dan Proses Hukum

Piek menekankan komitmen transparansi dalam penanganan kasus ini.

Ia menyatakan bahwa perintah langsung dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan pimpinan Mabes TNI mengharuskan pengusutan dilakukan secara terbuka.

"Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," katanya.

Keluarga korban meminta proses hukum berjalan adil tanpa ada yang terlewatkan. Piek berjanji memenuhi permintaan tersebut, dengan hukuman terberat sesuai mekanisme yang ditangani Pomdam.

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga," ujarnya.

Ia juga menyampaikan duka cita pribadi:

 "Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan."

Piek berharap kejadian serupa tidak terulang, dan seluruh informasi akan disalurkan melalui satu pintu dari Kodam IX/Udayana.

"Serahkan proses hukum kepada kami. Seluruhnya akan satu pintu berita, dari Kodam, dan kita salurkan kepada media."

Sebelumnya, upaya konfirmasi ke Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang diarahkan ke bagian Penerangan Korem 161/Wira Sakti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved