Batam Terkini
Polda Kepri Gandeng Saksi Ahli Untuk Tentukan Tersangka Ledakan Federal II di PT ASL
proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi dalam waktu akan meminta keterangan para ahli, direncanakan minggu depan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, Batam - Penyidikan kasus ledakan kapal Federal II di galangan kapal PT ASL Tanjung Uncang ditangan Kepolisian belum kenemukan titik terang.
Meski begitu, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi dalam waktu akan meminta keterangan para ahli, direncakanan minggu depan.
Hal itu untuk mengungkap penyebab pasti tragedi yang menewaskan pekerja tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana, mengatakan pemeriksaan saksi ahli akan menjadi bagian penting dalam mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
"Penanganan kasus masih dalam proses. Minggu depan akan ada pemeriksaan ahli," ujar Kombes Ade Mulyana saat ditemui di loby Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (18/11).
Ade enggan merinci saksi ahli yang akan diperiksa, kata dia ada beberapa saksi ahli nantinya ahli ketenagakerjaan.
Saat ini, penyidik tengah fokus memeriksa jajaran direksi PT ASL sebagai saksi. Setelah itu, baru akan dilakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan saksi ahli untuk memberikan pandangan teknis terkait penyebab ledakan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya Diky mengonfirmasi bahwa pihaknya akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut minggu depan.
"Iya, nanti kami diminta sebagai saksi ahli oleh penyidik," ujar Diky dikonfirmasi, Selasa (18/11).
Meski Polisi bulum menyampaikan hasil tim Labfor tekait penyebab laka kerja, hasil investigasi awal Disnaker Kepri menyebutkan penyeban kebakaran berasal dari residu minyak mentah.
Diky memberikan penjelasan teknis terkait dugaan penyebab ledakan. Menurutnya, banyak faktor pemicu yang teridentifikasi, terutama adanya residu minyak mentah di dalam kapal.
"Banyak pemicunya, ada residu karena memang bekas mengangkut minyak mentah. Banyak hal yang tidak dilakukan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2023 terkait keahlian di ruang tertutup seperti kapal," ungkap Diky Wijaya.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan di ruang tertutup seperti tangki kapal memerlukan prosedur keselamatan khusus dan tenaga kerja dengan sertifikasi tertentu. Pelanggaran terhadap standar ini diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya ledakan. (TribunBatam.id/bereslumbambantobing)
| Kadin Batam Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Pemalsuan SK Perpanjangan Pengurus Kadin Kepri |
|
|---|
| Saksi Pemotret Intan dan Ahli Forensik Ungkap Fakta di Sidang Majikan Aniaya ART di Batam |
|
|---|
| Astaka Land Peraih The Most Commited Developer 2025, Buktikan Konsistensi Membangun Batam |
|
|---|
| Modus Inserting Hingga Buang Barang di Laut, Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Penyelundupan Narkoba |
|
|---|
| Wagub Kepri Tinjau MAN 2 Batam Usai Ratusan Siswa Alami Diare, Proses Masak Dendeng Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dirkrimum-Polda-Kepri-Kombes-Pol-Ade-Mulyana.jpg)