Tak Bisa Kendalikan Nafsu, Bripda ML Lecehkan Tahanan Perempuan, Pernah Rebut Istri Orang

Bripda ML anggota Polres Luwu Sulawesi Selatan terancam dipecat usai lecehkan tahanan perempuan, pernah merebut istri orang

TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
POLISI CABUL - Oknum polisi Polres Luwu, Bripka ML saat ditahan di ruang khusus sel provos Polres Luwu, Selasa (12/8/2025). Bripka ML diduga berulang kali melakukan mencabuli tahanan perempuan. 

ML masuk ke ruang tahanan dengan dalih hendak buang air kecil.

“Namun saat melewati sel korban, pelaku justru melakukan pelecehan. Bahkan sempat melakukan kekerasan terhadap korban,” akunya.

Kronologi Kasus

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi Jumat (8/8/2025) pagi, sekitar pukul 06.00-08.00 Wita.

Kata Mirwan, perbuatan pelecehan terjadi sebelum serah terima penjagaan.

ML yang bertugas jaga, masuk ke sel perempuan dengan alasan buang air kecil.

Namun, saat melewati tempat tidur korban, ia diduga memegang tubuh korban.

Korban berusaha menepis aksi terduga pelaku.

Perbuatan Bripka ML pun sempat terhenti setelah tahanan laki-laki di sel sengaja batuk.

Memberi isyarat bahwa aksinya diketahui.

Korban melapor ke Propam Polres Luwu tak lama setelah kejadian.

Mirwan menambahkan, kini ML ditahan di sel provos dan menunggu sidang kode etik.

Kasus ini juga mendapat perhatian Polda Sulsel hingga Mabes Polri.

Menurut Mirwan, tim Paminal Polda Sulsel turun langsung memeriksa ML.

Sedang Jalani Hukuman

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved