Curhat Awak KM Sumber Indah, Datangi Kantor Syahbandar Batam di Barelang, Tanya Izin Berlayar
Curhat awak KM Sumber Indah saat datangi kantor Syahbandar Batam di Barelang. Mereka mempertanyakan soal izin berlayar. Ada apa sebenarnya?
Story Highlights:
- Sejumlah awak KM Sumber Indah datangi Kantor Syahbandar Jembatan II Barelang, Kamis (14/8)
- Terkendala kembali melaut gegara izin berlayar kena suspend
- Syahbandar beri penjelasan, tegaskan kendala izin berlayar kewenangan pusat
- Tak ada hubungan dengan tarif PNBP
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi sejumlah nelayan Kapal Motor (KM) Sumber Indah mendatangi kantor Syahbandar Jembatan II Barelang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (14/8/2025) menyita perhatian publik.
Sambil membawa spanduk berisi tuntutan, besar harapan mereka agar bisa kembali melaut.
Mereka mengaku belum bisa melaut syahbandar disebut menghentikan sementara (suspend) izin berlayar.
Target tangkapan ikan jadi salah satu sebabnya.
Irfan, Nakhoda KM Sumber Indah menilai, nelayan tidak mengetahui perhitungan target yang dimaksud.
"Tak bisa berangkat dengan alasan yang tidak jelas, penjelasannya kami pun enggak tahu. Katanya ditarget, hitungannya bagaimana pun kami enggak tahu," ucapnya.
Ia menceritakan jika awak KM Sumber Indah melaut hanya 13 hari.
Saat melaut ada seorang kru dengan posisi Kepala Kamar Mesin (KKM) mengalami demam.
Mereka pun akhirnya memutuskan untuk sandar sebentar di pulau untuk membawa kawan berobat.
"Sandarlah kami sebentar ke pulau untuk kawan ini berobat, 2-3 jam paling. Setelah itu kami langsung pulang," ujarnya.
Karena balik ke Batam lebih cepat, hal itu yang membuat tangkapan ikannya tidak sebanyak biasanya.
"Pulang lebih cepat cuma 13 hari dan ikan yang didapat tidak sebanyak biasanya. Nah dari situ ada indikasi tidak wajar. Kalau berangkat pulang lebih kurang 20 hari, bawa pulang 12 ton lebih. Katanya tidak memenuhi target. Namanya mencari ikan, kan tergantung situasi dan cuaca," ungkapnya.
Dekranasda Batam Bakal Promosikan Hasil Tenun Rumah Tok Dayang Pulau Ngenang |
![]() |
---|
Pesan Walikota Batam Amsakar Achmad Setelah Kukuhkan Paskibraka 2025: Jangan Terbebani |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja di Batam Renggut 8 Nyawa Dalam 2 Bulan, Gubernur Kepri Singgung K3 di Perusahaan |
![]() |
---|
Kajari Tanjungpinang Sebut Berkas Mafia Lahan di Batam dan Pulau Bintan Lengkap, Tunggu Tahap II |
![]() |
---|
Beda Batam, Pati dan Cirebon Soal PBB, Pemko Batam Putihkan Denda Pajak Bumi Bangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.