BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pemko Batam Putihkan Denda Pajak PBB, Syahbandar Digeruduk ABK

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025, Pemko Batam Putihkan Denda Pajak PBB, Syahbandar Digeruduk ABK

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
DEMO - Sejumlah kru kapal KM Sumber Indah menggelar aksi demonstrasi di kantor Syahbandar Jembagan II Barelang, Kamis (14/8/2025) 

TRIBUNBATAM.id, Batam – Jajaran komite dan manajemen guru di SMP Negeri 31 Batam mengambil langkah tegas untuk memperkuat aturan larangan berkendara bagi siswa.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspdaan agar tidak terulang kejadian serupa yang menewaskan siswa.

Kepala Sekolah SMPN 31, Enny menegaskan  pihak sekolah telah mengetatkan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor, baik ke sekolah maupun di luar jam pelajaran.

"Aturan larangan ini kita perketat, sehingga tidak ada siswa yang mencuri-curi bawa motor. Parkiran motor kita awasi, temasuk lokasi parkir daerah sekitar kawasan di luar sekolah,” ujar Enny, Kamis (14/8).

Diakuinya, sejak lama sudah ada aturan tegas bahwa siswa dilarang membawa kendaraan bermotor. Bahkan, surat pernyataan telah ditandatangani oleh orang tua ketika sang anak masuk di sekolah tersebut. 

Baca Selengkapnya


[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved