BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pemko Batam Putihkan Denda Pajak PBB, Syahbandar Digeruduk ABK

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025, Pemko Batam Putihkan Denda Pajak PBB, Syahbandar Digeruduk ABK

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
DEMO - Sejumlah kru kapal KM Sumber Indah menggelar aksi demonstrasi di kantor Syahbandar Jembagan II Barelang, Kamis (14/8/2025) 

"Kami sangat mendukung kebijakan Dinas Pendidikan yang melarang pelajar yang masih di bawah umur membawa motor. Persyaratan mengendarai sepeda motor itu jelas, dan yang utama adalah keselamatan," ujar Kombes Pol Zaenal Arifin, Kamis (14/8/2025).

Zaenal menjelaskan, batas usia minimal 17 tahun untuk memiliki SIM C bukan tanpa alasan. 

Baca Selengkapnya

Empat Tersangka Terbukti Korupsi PNBP Selama 7 Tahun, Gelapkan Uang Rp 1,7 Miliar

KORUPSI  - Tersangka Sn dan 3 tersangka lain saat digiring petugas ke mobil tahanan Kejari Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Kamis (14/8/2025).
KORUPSI  - Tersangka Sn dan 3 tersangka lain saat digiring petugas ke mobil tahanan Kejari Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Kamis (14/8/2025).(Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Empat tersangka terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama selama 7 tahun. 

Tindakan penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu mulai  dilakukan sejak tahun 2016 hingga tahun 2022.

Kepala Kejari Bintan Rusmin mengatakan, 
mereka telah melakukan korupsi terhadap jasa pelabuhan sebuah jasa labu kapal Rig di wilayah kerja UPP Kelas 1 Tanjunguban. 

Perbuatan itu jelas melawan hukum, yakni penerbitan surat persetujuan berlayar tanpa adanya pembayaran PPNB ke negara  

"Kami menemukan adanya korupsi sebesar Rp 1,7 miliar," sebut Rusmin, Kamis (14/8/2025) malam.

Baca Selengkapnya

Pelajar SMP di Sambau Lebih Pilih Naik Bus Sekolah, Kepsek Kedapatan Bawa Motor Dikeluarkan 

SMP N 8 Sambau Nongsa Batam
SMP N 8 Sambau Nongsa Batam(Beres/TribunBatam)

TRIBUNBATAM.id, Batam - Meski tepisah jarak yang jauh, pelajar di SMP N 8 Sambau Nongsa tampak lebih tertib dan taat pada aturan sekolah untuk tidak memawa kendaraan sepeda motor. 

Hal itu terlihat dari area parkir sekolah, kendraan motor hanya milik guru. Tidak ada kendaraan siswa dilingkungan sekolah. 

Pantuan Tribun dilokasi, hanya ada beberapa kendaraan motor dan lima mobil pribadi. Kondisi sekolah yang berada di atas perbukitan memperlihatkan seluruh seisi sudut lingkungan. 

Siswa yang akan memasuki sekolah, mereka akan berjalan kaki dari simpng jalan besar yang jaraknya ratusan meter gerbang utama sekolah. 

"Tidak ada siswa yang bawa kendaraan motor, ini tegas aturan sekolah. Disamping itu, karena sudah ada bus trans batam untuk transportasi siswa," ujar kepala sekolah, Rosmiati saat ditemui di sekolah, Kamis (14/8). 

Baca Selengkapnya

Tak Ingin Kejadian Serupa Terulang, SMPN 31 Perketat Aturan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah 

SMP N 31 Batam
SMP N 31 Batam(Beres/TribunBatam)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved