BERITA POPULER BATAM

7 Berita Populer Sepekan, Makam Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar Dibongkar

Berikut berita populer sepekan pilihan Tribunbatam.id, di antaranya polisi bongkar makam mahasiswa di Tanjungpinang tewas tak wajar

Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
BONGKAR MAKAM - Sejumlah petugas sedang melakukan autopsi jenazah Hf di TPU KM 7, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/8/2025). Mahasiswa di Tanjungpinang itu ditemukan tewas tak wajar Kamis (7/8/2025) di rumahnya. 

Pelajar kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Tanjungpinang itu seketika menangis histeris. 

Wajahnya mendadak pucat dan berlinang air mata begitu melihat ayahnya tak bersuara lagi saat ia memanggilnya.

"Om-om tolong bapak saya. Dipanggil tapi tak dijawab-jawab," kata warga Perumahan Bintan Permai, Anjani menirukan perkataan DF.

DF kala itu memang baru pulang sekolah. Bocah itu baru saja buka sepatu dan mau masuk ke dalam rumah bercat putih itu. 


Baca Selengkapnya

Breaking News, Makam Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar Dibongkar Polisi

 

BONGKAR MAKAM - Sejumlah petugas melakukan ekshumasi jenazah Hf di TPU KM 7, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/8/2025). Makam mahasiswa di Tanjungpinang itu dibongkar atas permintaan keluarga korban.
BONGKAR MAKAM - Sejumlah petugas melakukan ekshumasi jenazah Hf di TPU KM 7, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/8/2025). Makam mahasiswa di Tanjungpinang itu dibongkar atas permintaan keluarga korban.(Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 


Story Highlights

  • Hf, pemuda 26 tahun ditemukan tewas tak wajar di dapur rumahnya, Kamis (7/8/2025) pagi
  • Korban belum sebulan tinggal di sebuah rumah di Perumahan Mahkota Alam Raya Tanjungpinang
  • Hf tinggal sendirian di rumah orang tuanya
  • Korban seorang mahasiswa Universitas Terbuka
  • Polisi bongkar makam Hf atas permintaan orang tua korban 


TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id
- Satreskrim Polresta Tanjungpinang bongkar makam mahasiswa berinisial Hf (26) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/8/2025).

Pembongkaran makam ini dilakukan atas permintaan orang tua korban. Keluarga menduga adanya kejanggalan atas kematian Hf.

Sebagai informasi, mahasiswa Universitas Terbuka (UT) itu sebelumnya ditemukan tewas tak wajar di sebuah rumah di Perumahan Mahkota Alam Raya, Kota Tanjungpinang.

Hf diketahui belum sebulan tinggal di rumah orang tuanya itu, seorang diri.  

Korban ditemukan tewas di dapur rumah dalam kondisi tergantung, Kamis (7/8/2025).

Saat kejadian, orang tua korban tak di rumah, melainkan di luar kota. 

Makam Hf, mahasiswa di Tanjungpinang ini mulai dibongkar petugas sekira pukul 12.45 WIB.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk memastikan kembali penyebab kematian korban.


Baca Selengkapnya

Pemko Batam Putihkan Denda Pajak Bumi dan Bangunan hingga 17 September 2025

 

BEBAS DENDA - Pemerintah Kota Batam luncurkan program bebas denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan layanan balik nama PBB, sempena HUT ke-80 RI.
BEBAS DENDA - Pemerintah Kota Batam luncurkan program bebas denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan layanan balik nama PBB, sempena HUT ke-80 RI.(Istimewa)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota atau Pemko Batam luncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 17 Agustus hingga 17 September 2025.

Program tersebut diberikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra sebagai apresiasi bagi warga Batam, bersempena merayakan HUT RI.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, program pemutihan denda PBB ini diluncurkan sebagai apresiasi Pemko Batam di HUT RI.

"Wali kota dan wakil wali kota berharap masyarakat bisa merayakan HUT RI tanpa terbebani dengan PBB," kata Rudi, Kamis (14/8/2025).

Ia mengatakan selain program pemutihan denda PBB, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga meluncurkan program balik nama PBB hanya melalui saluran Whatsapp.


Baca Selengkapnya

Breaking News, Kejari Bintan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PNPB Pelabuhan

 

TERSANGKA KORUPSI PNBP - Sn (paling depan), satu dari empat tersangka dugaan korupsi PNBP jasa pelabuhan saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Bintan, untuk dibawa ke Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025) malam
TERSANGKA KORUPSI PNBP - Sn (paling depan), satu dari empat tersangka dugaan korupsi PNBP jasa pelabuhan saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Bintan, untuk dibawa ke Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kamis (14/8/2025) malam(tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pelabuhan atas kapal RIG Setia di Lobam, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (14/8/2025) malam.

Keempat tersangka itu adalah Direktur PT PAB inisiatif Rp, Kepala KUPP Tanjunguban Bintan periode Juni 2021- Februari 2023, inisial Is.

Selanjutnya, Kasi Kesyahbandaran KUPP Tanjung Uban, Maret 2021-Mei 2023, inisial M dan Kasi Lalu Lintas KUPP Tanjung Uban 2021-2024 berinisial Sn.

Kepala Kejari Bintan, Rusmin mengatakan, keempat orang itu telah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan jadi tersangka.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan layak untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Rusmin. 

Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi, dan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka, serta telah melakukan penyitaan terhadap 544 bundel berkas dokumen.


Baca Selengkapnya

(*/Tribunbatam.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved