DPRD Batam
Pembangunan SPBU di Mukakuning II Tuai Protes Warga hingga DPRD Batam Gelar RDP
Pembangunan SPBU oleh PT Majesty Prosperindo di Perumahan Mukakuning II, Batu Aji, Batam tuai protes warga hingga akhirnya dibawa ke DPRD
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengingatkan perusahaan agar berkoordinasi ulang dengan RT/RW dan warga sekitar.
"Jangan sampai masyarakat dizalimi, dan perusahaan pun jangan sampai terhambat berusaha. Semua harus saling mengakomodir,” kata Arlon.
Ia melanjutkan, izin PL yang dimiliki perusahaan masih tercatat sebagai lahan komersial, bukan khusus SPBU. Bahkan masih atas nama perusahaan lain.
"Sebelum membangun, perusahaan harus melengkapi izin yang diperlukan. Apalagi lokasinya di tengah pemukiman, jadi harus mengutamakan etika terhadap warga,” ujarnya.
RDP yang juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas dan Muhammad Mustofa itu, mempertanyakan apakah izin PT Majesty Prosperindo memang membolehkan pendirian SPBU di kawasan padat penduduk.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Rudi, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang dirasakan masyarakat.
"Komisi III akan cek ke BP Batam soal PL dan perizinannya. Intinya, kami minta pihak perusahaan membuka diri demi kepentingan masyarakat,” tegas Rudi.
Komisi III DPRD Batam berencana memanggil BP Batam untuk mengklarifikasi perizinan, sekaligus memastikan apakah pembangunan SPBU tersebut sesuai aturan.
DPRD juga meminta PT Majesty Prosperindo segera membuka ruang komunikasi dengan warga agar konflik tidak berlarut-larut. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Perusahaan Tutup Akses Jalan, Komisi I DPRD Batam Sidak Pelabuhan Rakyat Tanjunguncang |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross Dengan Agung Toyota Batam Centre |
![]() |
---|
Dua U Turn di Batam Ini Rawan Kecelakaan, Anggota DPRD Batam Bersuara |
![]() |
---|
Posisi APBD Batam Juni 2025: Sudah Habiskan Rp 1.201,49 M, Belanja Pegawai Rp 1.729,63 M |
![]() |
---|
DPRD Batam Minta Aset PT Maruwa Indonesia Tak Dipindahkan, Dandis: Masih Dijaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.