BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam Mulai Digelar

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Selasa 4 November 2025, Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam Mulai Digelar

Editor: Mairi Nandarson
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG PERDANA - Kasus dugaan penganiayaan majikan kepada ART, Roslina dan Merliati usai sidang perdana di PN Batam, Senin (3/11/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Batam mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11/2025).

Sidang perdana digelar di ruang Prof Soebekti, Pengadilan Negeri (PN) Batam hari Senin (3/11/2025) dengan dua orang terdakwa, dengan berkas berbeda.

Di tengah proses hukum ini berjalan, Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Mogran dan Perantau (KKPPMP) mengirim surat ke Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan agar melakukan pengawasan.

Sidang ini juga diramaikan oleh kedatangan pengunjung dari keluarga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Batam.

Mereka datang untuk mengawal jalannya persidangan majikan yang menganiaya Asisten Rumah Tangga atau ART-nya, Intan (22) di Batam, yang berasal dari NTT.

Kasus ini menyeret dua terdakwa, Roslina dan Merliati, yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma mendalam.

Sementara itu Pekanbaru, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Wahid ditangkap pada, Senin (3/11/2025) bersama sembilan orang lainnya.

Terkait penangkapan itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan telah dilakukan tindak OTT tersebut. 

“Benar,” kata dia seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya ; 

Pengusaha di Batam Korban Pemerasan Oknum TNI dan Polisi Buat Laporan ke Denpom

KELUAR DARI DENPOM - Pengusaha di Batam, Budianto (baju merah muda) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya usai buat laporan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pemerasan yang dialaminya ke Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025)
KELUAR DARI DENPOM - Pengusaha di Batam, Budianto (baju merah muda) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya usai buat laporan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pemerasan yang dialaminya ke Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025)(tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

 

Ringkasan Berita:
  1. Budianto, pengusaha di Batam jadi korban pemerasan libatkan oknum TNI dan polisi
  2. Peristiwa terjadi Kamis, 16 Oktober 2025 di sebuah rumah di Batam
  3. Para pelaku tiba-tiba masuk ke rumah tanpa surat tugas dan melakukan penggeledahn, ditemukan bungkus serbuk kristal diduga sabu di lokasi
  4. Pelaku mengancam hingga dilakukan pemerasan terhadap korban
  5. Korban buat laporan ke Denpom I/6 Batam


TRIBUNBATAM.id, BATAM
- Budianto Jawari, pengusaha di Batam yang menjadi korban pemerasan dari oknum TNI dan polisi, akhirnya melaporkan peristiwa kelam yang dialaminya ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, Senin (3/11/2025) pagi sekira pukul 09:00 WIB. 

Tak sendirian, ia didampingi keluarga, kerabat dan kuasa hukumnya. Setelah lebih dari 4 jam di ruang pelaporan Markas Denpom Batam, mereka akhirnya keluar. 

"Saya baru selesai buat laporan ke POM. Saya masih trauma kejadian itu. Saya diancam, ditodong senjata. Istri saya terancam," ujar Budianto di pintu gerbang Denpom Batam. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved