Taksi Konvensional Batam Senggol Ketua Komando Soal Bentrok di Punggur: Sudah Ada Kesepakatan
Ketua Perkumpulan Taksi Konvensional Punggur, Abdul Wahab minta Ketua Komando Batam bertanggung jawab atas bentrokan di Telaga Punggur.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perkumpulan Taksi Konvensional Punggur Kota Batam, Provinsi Kepri meminta Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Kota Batam Feriyandi Tarigan, bertanggung jawab atas bentrokan yang sering terjadi di Pelabuhan Punggur antara Taksi Konvensional dan taksi online.
Ketua perkumpulan Taksi Konvensional Punggur, Abdul Wahab menyampaikan selama ini yang sering terjadi bentrok diakibatkan anggota dari Komando, yang mengambil penumpang di pintu keluar Pelabuhan Telaga Punggur.
Bahkan para pengemudi taksi online di naungan Komando selalu bersikap arogan dan tidak menaati kesepakatan bersama yang sudah dibuat antara taksi konvensional dan taksi online.
Wahab mengatakan selama ini seluruh anggota taksi online yang bernaung di Komando yang datang ke pelabuhan Punggur mengambil penumpang di lokasi dekat pintu lantai tiga.
"Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bawa titik ambil penumpang untuk taksi online berada di dekat gerbang masuk Kampung Tua. Tetapi hal itu tidak dilakukan. Ini yang sering menimbulkan keributan," beber Abdul Wahab di ruang rapat Komisi III DPRD Batam, Kamis (21/8/2025).
Dia juga mengatakan pengemudi taksi online yang bukan anggota dari Komando selalu tertib dan mengikuti kesepakatan.
"Tetapi pengemudi taksi online di bawah naungan Komando tidak mau mengikuti kesepakatan. Bahkan mereka mengambil penumpang di samping taksi konvensional yang sedang antre di pelabuhan," kata Wahab.
Menanggapi hal tersebut ketua Komando Batam, Feryandi Tarigan yang dikonfirmasi membantah jika seluruh pengemudi taksi online di bawah Komando arogan.
Ia menyebut jika yang lebih arogan adalah pengemudi taksi konvensional.
"Kalau mereka buat statement bahwa anggota kami arogan, kami juga bisa buat statement," kata Feryandi.
Feryandi mengatakan seluruh pengemudi taksi online di bawah Komando bekerja sesuai dengan peraturan menteri nomor 118 ayat 5.
Dimana taksi online mengambil penumpang dari pintu ke pintu.
"Jadi kalau kami dibilang arogan, dasarnya dari mana. Karena taksi online itu sesuai dengan titik jemput," sebutnya.
Dia juga menjelaskan mengenai kesepakatan bersama antara taksi konvensional dan taksi online yang dibuat dihadapan Notaris.
Dalam kesepakatan tersebut dibuktikan setiap tiga bulan kesepakatan dapat ditinjau kembali.
"Untuk kesepakatan bersama yang pernah dibuat itu di tahun 2023, dan hingga saat ini tidak pernah ditinjau kembali. Kami dari Komando sudah beberapa kali meminta kepada ketua perkumpulan taksi konvensional untuk melakukan peninjauan kembali. Namun hingga saat ini tidak ditanggapi," kata Feryandi.
Feryandi mengatakan karena apa yang mereka minta tidak ditanggapi oleh perkumpulan taksi konvensional.
Dengan demikian, Komando menganggap bahwa kesepakatan yang pernah dibuat depan Notaris sudah berakhir dengan sendirinya alias tidak berlaku.
Ketua Komando Batam itu bakal mendatangi DPRD Batam jika nantinya dipanggil saat RDP terkait hal ini.
"Kami anggap aturan itu tidak berlaku lagi. Di luar itu kami taksi online bekerja sesuai peraturan menteri menjemput penumpang dari pintu dan mengantar ke pintu sesuai titik lokasi. Kami juga tidak membutuhkan lagi kesepakatan bersama itu karena sudah ada peraturan menteri," kata Feryandi. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Polda Kepri Gerebek Gudang di Bengkong Batam, Sita Sejumlah Hewan Dilindungi Dalam Jumlah Besar |
![]() |
---|
Pemko Batam Bidik Videotron Setelah Tertibkan Reklame Konvensional di Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
Curhat Sopir Taksi Konvensional Punggur saat Datangi DPRD Batam, Singgung Kesepakatan Titik Jemput |
![]() |
---|
Belum Lengkap, Kejari Batam Kembalikan Berkas Perkara Penganiayaan ART di Batam ke Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan di Batam Hingga Korbannya Merugi Rp4,1 Miliar, Dua Orang DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.