POLEMIK BALOI KOLAM BATAM
Update Ganti Rugi Lahan di Baloi Kolam Batam, 176 KK sudah Terima, 200 KK Lagi Proses
Direktur PT Alfinky Multi Perkasa Jimmy mengatakan hingga saat ini untuk proses ganti rugi lahan di Baloi Kolam Batam masih terus berlanjut
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses ganti rugi lahan di Batam bagi warga Baloi Kolam, khususnya yang ada di RT 03, RT 04, RT 10 hingga saat ini sudah mencapai 176 Kepala Keluarga (KK).
Sementara yang sedang proses sebanyak 200 KK.
Direktur PT Alfinky Multi Perkasa Jimmy kepada Tribun Batam mengatakan, proses ganti rugi lahan saat ini masih terus berlanjut.
Perusahaan masih menerima berkas pengajuan dari warga Baloi Kolam yang akan menerima ganti rugi.
Baca juga: 433 Warga Baloi Kolam Batam Daftar Terima Sagu Hati dari PT, 133 sudah Cair
"Sekarang masih tetap kita proses, data terbaru yang sudah menerima sebesar 176 KK, kalau yang sedang proses 200 KK," kata Jimmy, Selasa (13/5/2025).
Ia mengatakan, perusahaan akan terus berusaha untuk memproses seluruh berkas dari warga.
Sebelumnya diberitakan, untuk pencairan dana sagu hati dilakukan secara bergelombang, dan langsung diterima yang bersangkutan, tidak bisa diwakilkan.
"Setelah kita lakukan verifikasi dan benar datanya, maka uang dicairkan kepada yang bersangkutan," ujar Jimmy.
Pendaftaran untuk penerimaan sagu hati ini akan dilaksanakan hingga Mei 2025.
"Jadi kita masih tetap buka hingga Mei. Nanti setelah bulan Mei baru kita tutup," ujarnya.
Adapun isi dari surat dari PT Alfinky Multi Berkat yakni:
Berdasarkan alokasi lahan dari BP Batam kepada PT Alfinky Multi Berkat yang berlokasi di Baloi, Sub Wilayah Pengembangan Sei Panas, Wilayah Pengembangan Batu Ampar dengan luas lahan 92.583 m2; sesuai dengan SKEP No. 68 Tahun 2018, tanggal 4 Mei 2018, PL No. PL. 218030190, tanggal 04 September 2018 dan Surat Perjanjian Penggunaan Lahan No. 2549/A3/L/12/2018, tanggal 11 Desember 2018.
Bahwa atas dokumen lahan yang diberikan BP Batam kepada PT Alfinky Multi Berkat, maka telah dilakukan:
1. BP Batam telah melakukan pengukuran dan penentuan batas lahan PT Alfinky Multi Berkat di RT 03, RT 04, RT 10 pada Rabu, tanggal 3 Agustus 2022
2. Sosialisasi warga terkait hasil pengukuran lahan PT Alfinky Multi Berkat dan sosialisası dokumen alokasi lahan PT Alfinky Multi Berkat berupa SKEP, PL dan SPPL yang dihadiri perwakilan warga RT 03 dan perwakilan warga RT 10 dengan Ketua RT 01, RT 02, RT 03, RT 05, RT 06, RT 07, RT 08. R.09, RT 10 dan Ketua RW 16 Baloi Kolam di Ruang Rapat Direktur Pengelolaan Pertanahan Gedung Bida Utama Lantai 2 pada Kamis tanggal 29 September 2022
Baca juga: Kronologi Masalah Lahan Baloi Kolam Batam, Ketua RW: Tiga Tahun PT Ajak Warga Mediasi
Warga Baloi Kolam Batam Desak Perusahaan Cairkan Janji Kompensasi |
![]() |
---|
Update Pengrusakan Rumah Warga Baloi Kolam Batam, Kapolresta: Penyidik Lagi Siapkan Berkas |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Soroti Konflik Lahan di Baloi Kolam Batam, Ini Lima Poin Tuntutannya |
![]() |
---|
Ketua FBKB Sebut Isu Warga Baloi Kolam Datangi Mapolresta Adalah Hoaks |
![]() |
---|
Polisi di Batam Perketat Pengamanan Setelah Dapat Kabar Warga Baloi Kolam Datangi Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.