POLEMIK BALOI KOLAM BATAM

Update Pengrusakan Rumah Warga Baloi Kolam Batam, Kapolresta: Penyidik Lagi Siapkan Berkas

Kasus pengrusakan rumah warga di Baloi Kolam terus bergulir. Dua terduga pelaku yang terlibat dalam pengrusakan rumah tersebut sudah diamankan polisi

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Beres
BERI KETERANGAN - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin beri keterangan terkait kasus pengrusakan rumah di Baloi Kolam Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pengrusakan rumah warga di Baloi Kolam Batam terus bergulir. Dua terduga pelaku yang terlibat dalam pengrusakan rumah tersebut sudah diamankan polisi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, untuk kasus pengrusakan rumah di Baloi ini masih terus berproses.

''Dua terduga pelaku sesuai dengan barang bukti video yang diserahkan kepada penyidik sudah kita amankan," kata Zaenal, Sabtu (31/5/2025).

Dua orang yang diamankan polisi karena diduga terlibat pengrusakan rumah warga di Baloi Kolam yakni GT dan SN.

Baca juga: Update Ganti Rugi Lahan di Baloi Kolam Batam, 176 KK sudah Terima, 200 KK Lagi Proses

"Kedua pelaku sudah berada di Rutan Polresta Barelang, saat ini penyidik sedang merampungkan pemberkasan sebelum dikirim ke Kejaksaan," kata Zaenal.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polresta Barelang menetapkan seorang warga Baloi Kolam, Kota Batam, Provinsi Kepri sebagai tersangka.

Seorang warga Baloi Kolam yang berstatus tersangka itu kini ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Minggu (11/5/2025).

Warga Baloi Kolam berinisial GT berstatus tersangka atas laporan dari warga mengenai pengrusakan rumah warga yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian mengatakan, penetapan tersangka terhadap GT dilakukan sesuai prosedur penyidikan atas laporan yang diterima Polresta Barelang.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali kami panggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan polisi," kata Debby, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Breaking News, Polresta Barelang Tetapkan Satu Warga Baloi Kolam Batam Tersangka, Langsung Ditahan

Ia menjelaskan setelah melalui proses penyidikan, maka penyidik berwenang membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan pada Minggu itu, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved