POLEMIK BALOI KOLAM BATAM
BEM SI Kepri Soroti Konflik Lahan di Baloi Kolam Batam, Ini Lima Poin Tuntutannya
Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Kepri, Alexander Manurung, sebut pihaknya minta Kejari Batam panggil pihak Alfinky terkait lahan di Baloi Kolam
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Konflik lahan di Batam yang terjadi di Baloi Kolam mendapat atensi dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepri menyoroti hal tersebut.
Hal itu menjadi perhatian, mengingat sebagian warga menolak hengkang dari lahan yang diklaim milik PT Alfinky Multi Berkat, sementara lainnya memilih menerima ganti rugi.
Perpecahan ini dinilai sebagai dampak dari minimnya transparansi dan legalitas perusahaan pengembang.
Kepada Tribun Batam, Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Kepulauan Riau, Alexander Manurung, mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Batam memanggil dan mengusut secara terbuka pihak PT Alfinky Multi Berkat.
Baca juga: Update Ganti Rugi Lahan di Baloi Kolam Batam, 176 KK sudah Terima, 200 KK Lagi Proses
"Kami sudah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan juga laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Batam. Desakan kami bukan tanpa dasar. Masyarakat menjerit, konflik horizontal pecah, dan PT Alfinky hingga hari ini tidak bisa menunjukkan data dan legalitas yang transparan terkait status lahan tersebut," ujar Alexander, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, dugaan penguasaan lahan tanpa prosedur hukum yang sah dan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota Batam, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan diam. Kami mendukung Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut tuntas siapa saja para aktor intelektual dan mafia tanah di balik konflik ini. PT Alfinky jangan sembunyi di balik meja, buka legalitas kalian ke publik! Jika tidak mampu membuka data, berarti benar ada yang disembunyikan," lanjutnya.
Alexander menuturkan, keberadaan PT Alfinky telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tanpa kejelasan tata ruang dan proses administrasi yang sah.
"Kami akan terus menyuarakan ini ke tingkat nasional. Jika Kejari Batam tidak berani bertindak, maka BEM SI akan mengawal kasus ini sampai ke Komisi Kejaksaan, Komnas HAM, bahkan Komisi III DPR RI. Kami tidak akan mentolerir permainan tanah yang hanya menguntungkan elite-elite tertentu," ungkapnya.
Adapun tuntutan BEM SI Kerakyatan Kepri:
Baca juga: Breaking News, Polresta Barelang Tetapkan Satu Warga Baloi Kolam Batam Tersangka, Langsung Ditahan
1. Kejari Batam harus segera memanggil manajemen PT Alfinky secara terbuka
2. Publikasikan dokumen legalitas lahan ke masyarakat
3. Usut aktor-aktor di balik konflik warga Baloi Kolam
4. Berikan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak
Warga Baloi Kolam Batam Desak Perusahaan Cairkan Janji Kompensasi |
![]() |
---|
Update Pengrusakan Rumah Warga Baloi Kolam Batam, Kapolresta: Penyidik Lagi Siapkan Berkas |
![]() |
---|
Update Ganti Rugi Lahan di Baloi Kolam Batam, 176 KK sudah Terima, 200 KK Lagi Proses |
![]() |
---|
Ketua FBKB Sebut Isu Warga Baloi Kolam Datangi Mapolresta Adalah Hoaks |
![]() |
---|
Polisi di Batam Perketat Pengamanan Setelah Dapat Kabar Warga Baloi Kolam Datangi Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.