POLEMIK BALOI KOLAM BATAM
Warga Baloi Kolam Batam Desak Perusahaan Cairkan Janji Kompensasi
Warga Baloi Kolam di Batam mendesak perusahaan mencairkan janji kompensasi. Ia juga menyinggung pengawasan BP Batam.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Persoalan pembebasan lahan di Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencuat.
Warga mendesak PT Alfinky Multi Berkat (AMB) segera melunasi kompensasi yang telah dijanjikan.
Sekaligus meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam turun tangan memberikan kepastian hukum.
Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengungkap, dari ratusan warga terdampak dan mau menerima ganti rugi, baru 176 rumah yang sudah mendapat kompensasi.
Sementara dari informasi yang mereka dapatkan dari warga yang sudah mendaftar, sebanyak 32 rumah dan empat rumah ibadah belum mendapat kompensasi.
"Ini warga yang sudah mendaftar dan sadar hukum, ya. Kalau warga yang berada di atas lahan PT Alfinky seluas 10 Hektare di Baloi Kolam ada kurang lebih 1.000 rumah," beber Sahat, Minggu (24/8/2025).
Sahat mengatakan, sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan warga dimana besaran konpensasi untuk satu rumah senilai Rp35 juta.
Ini menurutnya berbeda dengan rumah ibadah karena lahannya yang lebih luas.
Yang mirisnya saat ini kata Sahat banyak warga yang sudah daftar tapi belum mendapatkan uang kompensasi.
Sementara rumah warga tersebut sudah dirusak oleh sejumlah oknum.
"Jadi warga yang masih bertahan, menganggap warga yang mau menerima kompensasi sebagai pengkhianat dan langsung diusir dari kampung dengan memutus listrik dan air serta merusak rumah," sebutnya.
Sahat meminta kepada PT Alfinky agar serius dalam memberikan kompensasi kepada warga Baloi Kolam.
Ia Sahat juga meminta BP Batam untuk hadir dalam polemik ini.
BP Batam menurutnya tidak bisa lepas tangan karena memiliki mandat sebagai pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Jangan biarkan perusahaan mempermainkan kemanusiaan,” ujarnya.
Manogar, warga lainnya menegaskan mereka mendukung pembangunan Batam sebagai kota investasi.
Namun meminta agar perusahaan dan BP Batam berlaku adil.
“Kami sudah ikut prosedur, sadar hukum, dan mendukung pembangunan. Tapi jangan sampai warga yang taat justru jadi korban,” katanya.
Keluhan juga datang dari Antoni Panjaitan, pendeta salah satu gereja di Baloi Kolam yang lahannya berada di kawasan PT Alfinky.
Antoni menyebut sejak awal pihaknya sadar lahan yang digunakan bukan milik mereka dan siap pindah.
Namun janji perusahaan untuk membayar kompensasi lahan gereja hingga kini tak kunjung ditepati.
“Awalnya mereka janji dibayar belakangan, karena berbeda dengan rumah warga. Tapi sampai sekarang tidak ada pembicaraan sama sekali. Jemaat kami jadi terpecah karena ketidakjelasan ini,” ungkapnya.
Upaya konfirmasi kepada Jimmy, Direktur PT Alfinky Multi Berkat, hingga Minggu (24/8/2025) belum membuahkan hasil.
Pesan WhatsApp bercentang biru tak direspons.
Upaya konformasi Tribun Batam melalui panggilan telepon juga belum diangkatnya hingga berita ini diterbitkan.
Hal serupa juga terjadi saat Tribun Batam mencoba menghubungi Topan, Humas BP Batam. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
| Update Pengrusakan Rumah Warga Baloi Kolam Batam, Kapolresta: Penyidik Lagi Siapkan Berkas |
|
|---|
| BEM SI Kepri Soroti Konflik Lahan di Baloi Kolam Batam, Ini Lima Poin Tuntutannya |
|
|---|
| Update Ganti Rugi Lahan di Baloi Kolam Batam, 176 KK sudah Terima, 200 KK Lagi Proses |
|
|---|
| Ketua FBKB Sebut Isu Warga Baloi Kolam Datangi Mapolresta Adalah Hoaks |
|
|---|
| Polisi di Batam Perketat Pengamanan Setelah Dapat Kabar Warga Baloi Kolam Datangi Polresta Barelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Warga-Baloi-Kolam-belum-terima-ganti-rugi.jpg)