PEMBUNUHAN BOS BANK BUMN

Deretan Pengakuan Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN, Cuma Diperintahkan Oknum F

Kuasa hukum AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, yakni Adrianus Agal membeberkan pengakuan pelaku penculikan.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat inisial MIP. Keempat pelaku di antaranya berinisial AT, RS, RAH, dan RW. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus penculikan disertai pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bernama Muhammad Ilham Pradipta (37).

Kasus tersebut terungkap setelah Ilham ditemukan tewas di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).

Pihak kepolisian menangkap pelaku penculikan terlebih dahulu yaitu AT, RS, RAH, dan RW, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat Ilham.

Setelah itu gantian aktor intelektual pembunuhan yang digelandang oleh polisi yaitu C, DH, YJ, dan AA, pada Sabtu (23/8/2025) malam. 

Khusus untuk keempat tersangka penculikan merupakan debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa.

Ilham yang mengenakan kemeja cokelat saat itu terekam CCTV berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Pelaku AT, RS, RAH, dan RW langsung membawa korban masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil korban.

Setelah itu, pelaku membawa korban untuk diserahkan pada aktor intelektual yang ternyata membunuh Ilham.

Kuasa hukum AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, yakni Adrianus Agal menjelaskan bahwa kliennya hanya diminta untuk membawa Ilham tanpa membunuhnya.

Selang beberapa jam, Eras kembali dipanggil untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya. 

Kendati demikin, ketika diminta mengantarkan pulang ternyata diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia. 

Berdasarkan rangkuman dari Tribunnews.com, berikut deretan pengakuan pelaku penculikan:

1. Diperintahkan oleh Oknum Inisial F

Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ungkapnya, Senin (25/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved