PEMBUNUHAN BOS BANK BUMN

Deretan Pengakuan Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN, Cuma Diperintahkan Oknum F

Kuasa hukum AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, yakni Adrianus Agal membeberkan pengakuan pelaku penculikan.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat inisial MIP. Keempat pelaku di antaranya berinisial AT, RS, RAH, dan RW. 

Ia menyebut, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini yang diduga kepada oknum aparat.

Namun, Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Ketika itu, keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," jelas Adrianus.

Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," papar dia.

PENCULIKAN PIMPINAN CABANG BANK BUMN - Jenazah Ilham Pradita saat tiba di Instalasi Forensik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (21/8/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
PENCULIKAN PIMPINAN CABANG BANK BUMN - Jenazah Ilham Pradita saat tiba di Instalasi Forensik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (21/8/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM)

Baca juga: Percakapan 4 Pelaku dengan Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ekeskutor Belum Terungkap

2. Diiming-imingi Bayaran Rp50 Juta

Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.

Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).

“Mereka dijanjikan sejumlah uang, bahkan sudah menerima uang muka. Tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, total imbalan yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta,” ungkap Adrianus, Senin.

Menurut Adrianus, peristiwa ini terbagi dalam tiga klaster pelaku yakni penculik, eksekutor, dan aktor intelektual.

Ia menyebut Eras dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster pertama.

“Setelah korban dijemput, mereka menyerahkannya kepada seseorang berinisial F di Jakarta Timur. Setelah itu, tugas mereka selesai dan mereka pulang,” jelasnya.

3. Minta Perlindungan Hukum Panglima TNI dan Kapolri

Adrianus menegaskan kliennya tidak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Kacab bank BUMN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved