KASUS ASUSILA DI BATAM
Kronologi Lansia di Batam Tega Buat Asusila ke Wanita Penyandang Disabilitas Hingga Hamil 7 Bulan
Terungkap kronologi kasus asusila di Batam yang dialami wanita penyandang disabilitas hingga hamil 7 bulan. Pelakunya ternyata pria lansia.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Daud Yakub (66), seorang lansia di Batam tega berbuat asusila kepada wanita penyandang disabilitas berinisial hingga hamil 7 bulan.
Keluarga wanita penyandang disabilitas menangkap lansia di Batam yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian pada Sabtu (23/8).
Pihak keluarga kemudian menyerahkan langsung ke Polsek Sekupang untuk diproses hukum.
Keluarga wanita korban kasus asusila di Batam itu meradang setelah tahu lansia itu tega berbuat kepada wanita yang berkebutuhan khusus hingga kini hamil 7 bulan.
"Keluarga korban membawa pelaku ke Polsek Sekupang. Yang bersangkutan sudah kami tangani," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua, Rabu (27/8/2025).
Hasil pemeriksaan sementara terungkap jika lansia di Batam telah berbuat asusila kepada korban sebanyak 12 kali.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satu di antaranya pakaian korban.
Mereka juga memeriksa korban dan sejumlah saksi termasuk pelaku kasus asusila di Batam ini.
Kapolsek Sekupang menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, terlebih jika menyasar kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Setelah dilakukan gelar perkara, ditetapkan bahwa yang bersangkutan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual dengan korban penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Kasus ini bermula pada Maret 2025 ketika Ls (54) ibu korban melihat perubahan fisik pada putrinya berinisial Ss (21).
Sang ibu curiga dengan kondisi perut korban tampak membesar.
Namun saat ditanya, korban membantah jika dirinya hamil.
Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya korban sempat diusir dari rumah.
Pada malam harinya, korban diantar kembali oleh Dinas Sosial (Dinsos Batam).
Pelaku Perkara Asusila di Batam Pikir-pikir Hakim Vonis 8 Tahun Penjara: Saya Sudah Tua Yang Mulia |
![]() |
---|
Pria di Batam Tega Buat Asusila ke Anak Tiri, Hakim Vonis 8 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Polisi Merinci Sejumlah Luka yang Diterima Wanita Muda Korban Pemerkosaan di Batam |
![]() |
---|
Sadisnya Putra Pelaku Rudapaksa di Batam, Tiga Kali Lakukan Aksinya Selama Korban Pingsan |
![]() |
---|
Breaking News, Polisi Tangkap Pria di Batam yang Rudapaksa Wanita Muda Kenalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.