Laporan Zabur Anjasfianto, wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Lima tim sukses (timses) calon walikota (cawako) Batam akhirnya menyerahkan laporan rekening dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Senin (3/1/2011).
Kemudian laporan rekening dana kampanye itu langsung diserahkan oleh
KPU Batam kepada akuntan publik yang akan melakukan editor dan
memeriksanya. Sementara deadline pelaporan buku rekening kampanye ke KPU
Batam, pada 5 Januari 2011.
Pokja Pencalonan dan Bantuan Hukum,
KPU Kota Batam, Abdulrahman mengatakan timses dari lima cawako Batam
itu sudah menyerahkan laporan rekening dana kampanye kepada KPU. Dari
laporan rekening dana kampanye itu KPU langsung menyerahkan kembali ke
angkutan publik untuk dilakukan pemeriksaan atau editor sumber dana
kampanye masing-masing cawako Batam itu.
"Laporan rekening kampanye
diserahkan tiga hari setelah tutup buku. Sementara tutup buku rekening
dana kampanye waktunya sehari setelah kampanye akbar selesai, yakni pada
2 Januari 2011 lalu,"ujarnya.
Sebelumnya, Rahnan juga menghimbau
semua timses untuk segera melaporkan buku rekening kampanyenya ke KPUD
Batam sebelum jatuh tempo tanggal tersebut berakhir.
"Deadline tersebut
bertepatan dengan tanggal pencoblosan, maka kita himbau untuk segera
menyerahkan ke KPU Kota Batam selagi masih ada waktu. Karena jika
diserahkan pada batas akhir, sudah pasti mereka akan sangat sibuk dan
dikhawatirkan tidak sempat," ujarnya.
Terkait sanksi bagi
pasangan calon yang tidak memberikan laporan rekening dana kampanye ke
KPU Kota Batam hingga batas deadline, Rahman menjelaskan, apabila calon
tersebut menang maka bisa didiskualifikasi. Ketentuan ini tertuang
sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 6 tahun 2010.
Semua Timses Serahkan Rekening Dana Kampanye
X
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger