Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
KARIMUN - Terkait berlarut-larutnya permasalahan status sekitar 300-an
pekerja harian lepas (PHL) PT Timah Unit Kundur tersebut hingga puluhan
tahun tak kunjung diangkat menjadi pekerja tetap dinilai Ketua DPC
Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Karimun, Hasni Jasni
juga dikarenakan kurangnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal
ini Dinas Tenaga Kerja Karimun.
Hasni menilai seharusnya
permasalahan ini sudah selesai sejak beberapa tahun lalu tapi kurangnya
kontrol dari Disnaker menyebabkan berlarut-larut.
Hasni pun
merasa khawatir jika petugas pengawas dari Disnaker selama ini hanya
sampai pada level manajemen perusahaan saja dan tidak langsung ke
pekerjanya.
"Saya menilai Disnaker masih lemah, masih banyak
permasalahan terkait ketenagakerjaan di Karimun ini yang ternyata tak
terpantau oleh petugas pengawas mereka. Saya khawatir, petugas itu hanya
minta data ke pihak perusahaan dan sampai di kantornya saja, sementara
tidak ditanyakan langsung ke pekerjanya, sehingga begini lah jadinya,"
kata Hasni Jasni.
Hasni mengaku berdasarkan penelusuran pihaknya,
para pekerja masih banyak yang tidak mendapatkan haknya sebagaimana
mestinya, seperti cara pembayaran, perhitungan jam kerja dan jam lembur.
Hal
senada juga dikatakan Syamsuddin, seorang pendemo. Bahkan Syamsuddin
berpendapat, petugas dari Disnaker hanya sampai di kantor perusahaan.
"Mohon
maaf pak, mungkin dapat amplop lalu pulang dan kami pekerja tidak ada
ditanyakan apa permasalahan kami, sehingga terkesan formalitas saja,"
kata Syamsuddin dihadapan forum rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Karimun, Raja Bakhtiar.
Sementara itu, Kepala Disnaker
Karimun, Rufindi dalam rapat di Gedung DPRD Karimun itu mengaku tidak
tahu kalau ternyata masih ada sisa pekerja yang belum diangkat statusnya
jadi pekerja tak tetap sesuai dengan perjanjian tahun 2007 lalu.
"Mohon
maaf pak ketua (DPRD), saya juga baru dapat info terkait adanya PHL
yang dijanjikan untuk diangkat berdasarkan hasil pertemuan tahun 2007,"
kata Rufindi singkat.
Untuk itu, Rufindi meminta para pekerja
untuk memberikan data-data pekerja PHL yang sudah lama bekerja untuk
kemudian ditindaklanjuti pihaknya.
"Panggil itu pimpinan timah,
kepada disnaker juga jangan susah ditelpon, kadang kami juga susah nak
komunikasi," kata Zamhur, Wakil Ketua DPRD Karimun tegas. (yah)
Ratusan Pekerja PT Timah Karimun Minta Diangkat Sebagai Karyawan Tetap
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger