Demo

Ratusan Pekerja PT Timah Karimun Minta Diangkat Sebagai Karyawan Tetap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN
- Terkait berlarut-larutnya permasalahan status sekitar 300-an pekerja harian lepas (PHL) PT Timah Unit Kundur tersebut hingga puluhan tahun tak kunjung diangkat menjadi pekerja tetap dinilai Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Karimun, Hasni Jasni juga dikarenakan kurangnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Karimun.

Hasni menilai seharusnya permasalahan ini sudah selesai sejak beberapa tahun lalu tapi kurangnya kontrol dari Disnaker menyebabkan berlarut-larut.

Hasni pun merasa khawatir jika petugas pengawas dari Disnaker selama ini hanya sampai pada level manajemen perusahaan saja dan tidak langsung ke pekerjanya.

"Saya menilai Disnaker masih lemah, masih banyak permasalahan terkait ketenagakerjaan di Karimun ini yang ternyata tak terpantau oleh petugas pengawas mereka. Saya khawatir, petugas itu hanya minta data ke pihak perusahaan dan sampai di kantornya saja, sementara tidak ditanyakan langsung ke pekerjanya, sehingga begini lah jadinya," kata Hasni Jasni.

Hasni mengaku berdasarkan penelusuran pihaknya, para pekerja masih banyak yang tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya, seperti cara pembayaran, perhitungan jam kerja dan jam lembur.

Hal senada juga dikatakan Syamsuddin, seorang pendemo. Bahkan Syamsuddin berpendapat, petugas dari Disnaker hanya sampai di kantor perusahaan.

"Mohon maaf pak, mungkin dapat amplop lalu pulang dan kami pekerja tidak ada ditanyakan apa permasalahan kami, sehingga terkesan formalitas saja," kata Syamsuddin dihadapan forum rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Bakhtiar.

Sementara itu, Kepala Disnaker Karimun, Rufindi dalam rapat di Gedung DPRD Karimun itu mengaku tidak tahu kalau ternyata masih ada sisa pekerja yang belum diangkat statusnya jadi pekerja tak tetap sesuai dengan perjanjian tahun 2007 lalu.

"Mohon maaf pak ketua (DPRD), saya juga baru dapat info terkait adanya PHL yang dijanjikan untuk diangkat berdasarkan hasil pertemuan tahun 2007," kata Rufindi singkat.

Untuk itu, Rufindi meminta para pekerja untuk memberikan data-data pekerja PHL yang sudah lama bekerja untuk kemudian ditindaklanjuti pihaknya.

"Panggil itu pimpinan timah, kepada disnaker juga jangan susah ditelpon, kadang kami juga susah nak komunikasi," kata Zamhur, Wakil Ketua DPRD Karimun tegas. (yah)

Berita Terkini