Demo

Pengusaha Didesak Tanda Tangan Rakyat Batam Sepakat UMK 2012 = 100 % KHL

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo UMK di Batam. Foto Ilustrasi

Laporan wartawan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-
Dua orang perwakilan pengusaha dalam Dewan Pengupahan Kota Batam sempat dihadang pekerja ketika keluar dari ruang rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) di Kantor Wali Kota, Selasa (8/11/2011).

 Pekerja meminta dua perwakilan pengusaha tersebut membubuhi tanda tangan di spanduk putih bertuliskan Rakyat Batam Sepakat UMK 2012 = 100 % KHL.

Namun sayangnya upaya pekerja tersebut sia-sia. Karena dua wakil pengusaha dalam DPK tersebut enggan menambah deretan tanda tangan dalam spanduk sepanjang 5 meter tersebut.

"Kalau pengusaha tak mau tanda tangan, berarti mereka tak setuju atas apa yang sudah disepakati tahun lalu," teriak seorang pekerja ketika secara perlahan dua pengusaha tersebut bergerak membuka jalan dan berlalu pergi.

Pembahasan UMK 2012 di ruang rapat Lantai IV Kantor Wali Kota, Selasa (8/11/2011) pagi itu merupakan pertemuan ke empat dari lima yang dijadwalkan. Tapi ternyata, dewan pengupahan yang terdiri dari tripartit belum juga membahas soal angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Rapat yang berlangsung lebih dari dua jam itu hanya mendengarkan pemaparan dari wakil Direktorat Pemukiman BP Batam, Karto.

Menurut perwakilan Serikat Buruh, Masmur, dalam pertemuan tertutup itu anggota dewan pengupahan berdialog dengan BP Batam terkait kebijakan badan tersebut untuk menekan angka kebutuhan hidup masyarakat.

"Kami menanyakan kebijakan-kebijakan apa yang sudah dibuat BP untuk menekan biaya kehidupan. Ternyata tidak ada kebijakan langsung untuk itu," kata Masmur yang ditemui usai rapat.

Menurutnya, pekerja juga mempertanyakan tentang tarif air bersih yang belakangan disetujui BP Batam untuk dinaikkan. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di kavling siap bangun, yang merupakan proyeknya BP Batam.

Pada pertemuan selanjutnya, BP Batam berjanji akan membawa data kebutuhan hidup masyarakat. Terutama soal kebutuhan bahan pangan pokok. Karena selama ini BP Batam-lah yang punya wewenang untuk pemberian izin memasok sembako.

Dari data ini baru bisa ditentukan angka kebutuhan hidup layak. Serikat pekerja juga menyayangkan tidak up date-nya data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Batam. Padahal jika data tersebut selalu diperbarui, maka penghitungan KHL bisa dengan mudah dilakukan.

"Kami yakin ini akan molor pembahasannya. Karena sampai sekarang masih pemaparan-pemaparan. Contohnya saja BP Batam, baru kali ini hadir. Padahal BP juga anggota dewan pengupahan," kata Masmur.

Meski begitu, pekerja berharap UMK sudah ditentukan 40 hari sebelum 1 Januari 2012. Sesuai dengan ketentuan. Pekerja siap jika harus membahas di luar jadwal yang telah ditetapkan. Bahkan jika harus diadakan setiap hari.

Agenda pertemuan Kamis selanjutnya adalah menentukan angka KHL. Pekerja berharap nilai KHL ini akan dimasukkan besaran inflasi. Karena penentuan UMK saat ini adalah untuk diterapkan tahun depan, ketika harga-harga telah dipengaruhi inflasi.

Menurut Masmur, kalau UMK tidak 100 persen KHL, maka pekerja akan menyurati Presiden untuk meminta kemudahan khusus bagi Batam. Salah satunya terkait kebijakan impor barang untuk kebutuhan masyarakat kepulauan ini. Karena Batam nol produksi dalam hal kebutuhan pokok pangan.

"Kalau KHL tinggi, UMK rendah, Batam tidak akan menjanjikan bagi buruh.
Seharusnya Batam tidak hanya jadi tempat yang menjanjikan bagi investor," kata Masmur.

Setelah selesai dari Kantor Wali Kota, rombongan pekerja berjalan ke Kantor DPRD Batam yang terletak di seberangnya. Mereka membawa spanduk dukungan UMK 100 persen KHL.

Di dewan mereka disambut Ketua Komisi IV, Riky Indrakari. Politisi PKS tersebut ikut membubuhkan tandatangan di spanduk yang diusung para pekerja.

Tak hanya Riky, Sekretaris Komisi I Ruslan M Ali Wasyim juga memberikan tanda tangannya sebagai tanda ia sepakat dengan tuntutan pekerja tersebut.

Berita Terkini