Laporan wartawan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
BATAM- Dua orang perwakilan pengusaha dalam Dewan Pengupahan Kota Batam
sempat dihadang pekerja ketika keluar dari ruang rapat pembahasan Upah
Minimum Kota (UMK) di Kantor Wali Kota, Selasa (8/11/2011).
Pekerja
meminta dua perwakilan pengusaha tersebut membubuhi tanda tangan di
spanduk putih bertuliskan Rakyat Batam Sepakat UMK 2012 = 100 % KHL.
Namun
sayangnya upaya pekerja tersebut sia-sia. Karena dua wakil pengusaha
dalam DPK tersebut enggan menambah deretan tanda tangan dalam spanduk
sepanjang 5 meter tersebut.
"Kalau pengusaha tak mau tanda
tangan, berarti mereka tak setuju atas apa yang sudah disepakati tahun
lalu," teriak seorang pekerja ketika secara perlahan dua pengusaha
tersebut bergerak membuka jalan dan berlalu pergi.
Pembahasan UMK
2012 di ruang rapat Lantai IV Kantor Wali Kota, Selasa (8/11/2011) pagi
itu merupakan pertemuan ke empat dari lima yang dijadwalkan. Tapi
ternyata, dewan pengupahan yang terdiri dari tripartit belum juga
membahas soal angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Rapat yang berlangsung lebih dari dua jam itu hanya mendengarkan pemaparan dari wakil Direktorat Pemukiman BP Batam, Karto.
Menurut
perwakilan Serikat Buruh, Masmur, dalam pertemuan tertutup itu anggota
dewan pengupahan berdialog dengan BP Batam terkait kebijakan badan
tersebut untuk menekan angka kebutuhan hidup masyarakat.
"Kami
menanyakan kebijakan-kebijakan apa yang sudah dibuat BP untuk menekan
biaya kehidupan. Ternyata tidak ada kebijakan langsung untuk itu," kata
Masmur yang ditemui usai rapat.
Menurutnya, pekerja juga
mempertanyakan tentang tarif air bersih yang belakangan disetujui BP
Batam untuk dinaikkan. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di kavling
siap bangun, yang merupakan proyeknya BP Batam.
Pada pertemuan
selanjutnya, BP Batam berjanji akan membawa data kebutuhan hidup
masyarakat. Terutama soal kebutuhan bahan pangan pokok. Karena selama
ini BP Batam-lah yang punya wewenang untuk pemberian izin memasok
sembako.
Dari data ini baru bisa ditentukan angka kebutuhan hidup
layak. Serikat pekerja juga menyayangkan tidak up date-nya data yang
dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Batam. Padahal jika data tersebut
selalu diperbarui, maka penghitungan KHL bisa dengan mudah dilakukan.
"Kami
yakin ini akan molor pembahasannya. Karena sampai sekarang masih
pemaparan-pemaparan. Contohnya saja BP Batam, baru kali ini hadir.
Padahal BP juga anggota dewan pengupahan," kata Masmur.
Meski
begitu, pekerja berharap UMK sudah ditentukan 40 hari sebelum 1 Januari
2012. Sesuai dengan ketentuan. Pekerja siap jika harus membahas di luar
jadwal yang telah ditetapkan. Bahkan jika harus diadakan setiap hari.
Agenda
pertemuan Kamis selanjutnya adalah menentukan angka KHL. Pekerja
berharap nilai KHL ini akan dimasukkan besaran inflasi. Karena penentuan
UMK saat ini adalah untuk diterapkan tahun depan, ketika harga-harga
telah dipengaruhi inflasi.
Menurut Masmur, kalau UMK tidak 100
persen KHL, maka pekerja akan menyurati Presiden untuk meminta kemudahan
khusus bagi Batam. Salah satunya terkait kebijakan impor barang untuk
kebutuhan masyarakat kepulauan ini. Karena Batam nol produksi dalam hal
kebutuhan pokok pangan.
"Kalau KHL tinggi, UMK rendah, Batam tidak akan menjanjikan bagi buruh.
Seharusnya Batam tidak hanya jadi tempat yang menjanjikan bagi investor," kata Masmur.
Setelah
selesai dari Kantor Wali Kota, rombongan pekerja berjalan ke Kantor
DPRD Batam yang terletak di seberangnya. Mereka membawa spanduk dukungan
UMK 100 persen KHL.
Di dewan mereka disambut Ketua Komisi IV,
Riky Indrakari. Politisi PKS tersebut ikut membubuhkan tandatangan di
spanduk yang diusung para pekerja.
Tak hanya Riky, Sekretaris
Komisi I Ruslan M Ali Wasyim juga memberikan tanda tangannya sebagai
tanda ia sepakat dengan tuntutan pekerja tersebut.
Pengusaha Didesak Tanda Tangan Rakyat Batam Sepakat UMK 2012 = 100 % KHL
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger