Bahaya Illegal Logging di Batam

Wako Batam: Penadah Kayu Illegal Logging akan Ditindak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah barang bukti berupa balok-balok kayu siap pakai hasil illegal logging dari hutan di Batam dan dua sepeda motor yang diduga milik pelaku yang kini sudah berada di markas Ditpam BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pembalakan liar yang terjadi di Batam dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini turut meresahkan kepala daerah kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, ditemui di Golden View, Selasa (19/8) mengatakan mengenai segala aktivitas illegal mulai dari galian C sampai pembalakan liar akan ditindak.

"Di rapat Muspida kemarin, pembalakan liar, bebatuan, pasir ilegal, pokoknya semua galian C itu ilegal dan akan ditindak, karena kalau itu diambil terus hancurlah Batam. Saya sudah tekankan supaya KP2K dan Bapedal untuk mengawasi dan memback up supaya nggak ada lagi tindak ilegal, termasuk pihak keamanan," kata Dahlan tegas.

Maraknya para pelaku pembalakan liar maupun penambang pasir ilegal, tak dipungkiri Dahlan karena memang ada penadah yang siap menggunakan produk-produk tersebut.

"Ada orang di belakangnya ini semua. Kalau nggak ada tukang tadahnya bagaimana bisa barang-barang itu laku. Makanya saya katakan ada orang di belakang ini semua," ujarnya.

Berita Terkini