Jun Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Ini Modusnya Beraksi di Kavling Nongsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jun April

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Jun April (19) tak bisa berkutik saat diamankan anggota polisi Polsek Nongsa, Rabu (23/10/2016) malam pukul 20.00 WIB.

Pelaku curanmor yang tergolong nekat ini ditangkap usai membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha MIO BP 4514 JR‎.

Bagaimana tidak nekat, Jun melakukan aksinya di siang hari bolong, tepat di hari ia tertangkap juga.

Awalnya, Taking si pemilik motor memarkirkan sepeda motornya di dekat tempat kerjanya di Kavling Nongsa Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa.

"Korban datang ke tempat kerjanya sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung memarkirkan motornya tanpa mengunci stang," ujar Kapolsek Nongsa, Kompol S Dalimunthe.

Baru setengah jam diparkir, datanglah Jun April bersama rekannya Leo yang kini menjadi DPO.

Kedua pelaku yang saat itu berboncengan dengan sepeda motor juga, tiba-tiba berhenti di dekat motor Taking.

Satu diantara mereka pun turun dan mencoba mendorong motor milik korban.

"Kejadianya sekira pukul 14.30 WIB. Saat satu diantara pelaku itu mendorong motor korban, ada orang lain yang melihat. Orang inipun curiga, dan sempat berteriak maling," katanya.

Diteriaki maling oleh saksi mata, tak juga menyurutkan aksi kedua pelaku curanmor itu. Mereka pun langsung kabur dengan membawa sepeda motor korban.

Setelah kejadian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Nongsa. ‎Tak sampai 24 jam, satu diantara pelaku pun langsung dibekuk.

"Setelah kita menerima laporan tersebut, Kanit Res polsek Nongsa beserta Opsnal melakukan pencarian terhadap kedua pelaku.

Sekitar jam 20.00 WIB anggota kita menangkap salah satu tersangka sementara satu orang pelaku masih dilakukan pengejaran," ucapnya. (*) 

Berita Terkini