Penerimaan CPNS 2017

CPNS 2017 - Sebelum Mendaftar CPNS, 7 Hal Ini Penting untuk Diperhatikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Asman Abnur mencoba alat ukur tinggi badan saat melakukan kunjungan pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Bali, Senin (11/9/2017)

Para pelamar CPNS putaran I (Kemenkumham dan Mahkamah Agung) yang tidak lolos seleksi administrasi dapat kembali melakukan pendaftaran pada putaran kedua ini.

Bagi yang lolos seleksi administrasi di putara I tetapi tidak lolos tes, bisa menggunakan ID sebelumnya untuk mendaftar.

4. Passing Grade

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) no 22/2017, pemerintah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS tahun 2017. 

Passing grade tahun ini 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atau total nilai 298.

Namun tidak semua yang lolos passing grade bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

5. Hanya 3 yang Lolos

Untuk satu jabatan, hanya ada tiga peserta yang lolos passing grade, yakni yang memiliki rangking tiga besar.

Jadi kalau ada sepuluh orang yang lolos passing grade pada satu jabatan, maka tujuh orang lainnya terpaksa tidak dapat ikut seleksi tahap berikutnya, jelas Herman.

Peserta yang mendapat nilai tinggi belum tentu lolos kalau ada salah satu dari ketiga kelompok soal yang nilainya di bawah ambang batas.

Sebaliknya, meski secara keseluruhan nilainya 298, kalau memenuhi ambang batas tiga kelompok soal, dia tetap lolos passing grade.

Karena itu, Herman mengimbau agar peserta seleksi lebih cermat dalam mengerjakan soal tes dengan sistem Computer Assissted Test (CAT).

"Jangan sampai hanya mengejar jumlah nilai dari salah satu atau sebagian kelompok soal, tetapi pada kelompok soal lain skornya di bawah passing grade," jelasnya.

6. Jalur khusus

Passing grade tidak berlaku untuk peserta seleksi pada jalur khusus, yakni cumlaude, putra-putri Papua/Papua Barat non calon hakim, serta bagi peserta dari kelompok disabilitas.

Halaman
123

Berita Terkini