BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktur Utama PT Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura menjelaskan kenaikan tarif listrik terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan keuangan PLN Batam.
Sebab jika aturan tersebut tidak diterapkan, lanjut Dadan, akan berdampak pada kondisi keuangan PLN Batam.
"Dari Januari 2017 hingga Agustus 2017, keuangan kami minus Rp 30 miliar. Tak ada margin sama sekali. Penerimaan yang didapat itu, kami belikan lagi bahan bakar," kata Dadan.
Baca: Mulai Jumat Malam Ini PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman di Batam
Baca: Bersiaplah, September dan Desember Tarif Listrik Naik. Ini Besaran Kenaikannya
Baca: Tertarik Investasi SUN? Pilih Enam Seri yang Bakal Dirilis Selasa Depan
Dengan kebijakan menaikkan tarif listrik 15 persen tahap kedua ini, Dadan memperkirakan ada margin sekitar 2 persen. Dadan juga menjelaskan soal audit keuangan perusahaannya.
"Untuk kenaikan tarif listrik ini, kami diaudit. Dari BPK, BPKP dan auditor independent mengaudit," ujar dia. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Sabtu 16 September 2017