Duduk di Lantai Teras Pengadilan Tipikor tanpa Alas, Mantan Kadis LH Batam Lahap Makan Siang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dendi Purnomo duduk lesehan bersama keluarga santap makan siang di teras PN Tanjungpinang, Senin (12/3/2018).

TRIBUNBATAM.id, Tanjungpinang- ‎Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Dendi Purnomo terlihat lahap menyantap hidangan makan siang meski hanya lesehan di teras Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di PN Tanjungpinang, Senin (12/3/2018).

Dendi tampak dengan semangat menyantap nasi putih dengan lauk ayam goreng ditambah beberapa lauk lainnya.

Memakai baju batik, pria berkacamata dan berambut minimalis ini duduk tanpa alas di lantai teras.

Dua wanita berhijab dan satu laki-laki yang merupakan keluarganya menemani Dendi makan.

"Ini Lauknya pak," kata wanita muda menawarkan kepada Dendi.

Dendi pun menerima piring plastik yang disodorkan oleh keluarganya.

Kemudian mengambil lauk satu persatu.

"Sini bu-bu makan dulu. Ngumpul ini enak lesehan," kata Dendi menawarkan kepada istri Safei (terdakwa korupsi Asuransi Batam).

Satu persatu keluarga Dendi berkumpul. Tanpa menggunakan sendok, dengan lahap Dendi menyantap makanan di piringnya.

"Makan ini mas ini. Enak. Jangan malu-malu," katanya lagi kepada salah seorang pengacara dan beberapa pengunjung PN.

Dendi sendiri tengah menunggu sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus dugaan penyuapan yang melibatkan dirinya.

Diberitakan sebelumnya, Dendi Purnomo dikabarkan ditangkap di kediamannya, Kompleks Pengairan Sekupang bersama seorang pengusaha berinisial A, Senin (23/10/2017). 

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang puluhan juta rupiah.

Dendi adalah pejabat paling lama di Eselon II Kota Batam.

Ia sudah berurusan dengan pengusaha limbah dan lingkungan sejak di Otorita Batam (kini BP Batam), kemudian menjadi Kepala Badan Pengawasan Dampak Lingkungan Hidup (Bappedalda) Kota Batam.

Kini, Bappedalda berganti nama menjadi Dinas Lingkungan Hidup, dan Dendi masih dipercaya untuk mengepalai lembaga tersebut.

Dendi berurusan dengan pengusaha untuk banyak hal. Mulai dari pengurusan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), maupun pengurusan UKL/UPL (Usaha Kegiatan Lingkungan dan Usaha Pengawasan Lingkugan), izin reklamasi hingga proyek-proyek limbah.

Proyek limbah itu mulai dari operasi pengelolaan limbah industri, perkapalan, hingga pengiriman limbah berbahaya (B3) ke Cileungsi, Jawa Barat.

Karir awal Dendi di BP Batam di bidang lingkungan hidup.

Setelah Ahmad Dahlan terpilih menjadi Wali Kota Batam, Maret 2006, Dendi Purnomo didapuk menjadi Kepala Bapedalda.

Pada periode kedua pemerintahan Ahamd Dahlan tahun 2011, posisi Dendi tak bergeser.

Ketika Dahlan diganti oleh Muhammad Rudi pada Maret 2016, nama Dendi tetap bercokol sebagai Kepala Bapedalda.

Bahkan, ketika Desember 2016 Bappedalda berubah nama menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Dendi kembali dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan kantor baru di Sekupang.

Pergantian lembaga ini membuat porsi tugasnya bertambah besar, karena penanganan sampah dan kebersihan Kota Batam yang sebelumnya dipegang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam kini diambil alih oleh DLH. (*)

Berita Terkini