Polisi Tembak Adik Ipar di Medan. Kapolda Sumut: Kompol Fahrizal Ngaku Tak Menyesal

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Fahrizal

Sementara korban sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara dan di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang diduga tembakan pelaku.

"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," kata Dia.

Paulus menghimbau seluruh anggota Polri untuk tetap mematuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.

"Untuk berpergian saya sarankan menitipkan senjata, dan diminta untuk surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine, negatif dan begitu juga darah. Untuk pisikologis semua normal," tambahnya.

Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kronologi awalnya, Paulus menceritakan, ketika pelaku datang, ibu pelaku baru sembuh dari sakit.

Fahrizal baru selesai memijat kaki ibunya, dan keluarga lainnya sedang membuat minuman dan tiba-tiba pelaku melaksanakan aksinya.

Saat ditanya Kapolda Sumut, pelaku mengaku tidak menyesal karena telah melakukan hal tersebut.

Usai menembak adik iparnya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan lanjut ke Polrestabes Medan dan kasus ini ditangani langsung Polda Sumut.(tribunmedan) 

Tags:

Berita Terkini