TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satu unit mobil dengan no polisi BP 1555 VR terbakar di jalur lambat dekat SPBU Suka Jadi, Kamis (8/11/2018) dini hari.
Belum diketahui pasti siapa pemilik kendaraan. Namun sejauh ini kendaraan tersebut sudah diamankan ke unit lakalantas Polresta Barelang.
Kanit Lakalantas Polresta Barelang Iptu Efendi Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun menurutnya belum ada yang membuat laporan terkait peristiwa ini.
"Kami juga masih menunggu orang yang membuat laporan. Karena ketika kami angkat tadi pagi, orang sudah tidak ada. Sepertinya pemilik mobil meninggalkan begitu saja usai mobilnya terbakar," sebut Efendi menerangkan.
Baca: Tersangka Beraksi di Rumah Kosong. Ini 7 Fakta Hasil Rekonstruksi Kasus Bidan Disuntik 56 Kali
Baca: Alami Trauma Setelah Dianiaya dengan 56 Kali Suntikan, Bidan Winda Jalani Pemulihan ke Psikiater
Baca: Sudah Disediakan Tempat Duduk, Apakah Jokowi Bakal Nonton Konser Guns N’ Roses? Ini Katanya
Baca: PERSIB BANDUNG VS PSMS MEDAN - Sama-sama Kehilangan Pemain Inti, Ini Perkiraan Kekuatan Kedua Tim
Kendati demikian, Polisi juga akan memastikan kendaraan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak Samsat kota Batam dengan bermodalkan no polisi kendaraan yang terbakar tersebut.
"Itukan masih ada no polisinya. Nanti kita juga akan pasti ngecek ke Samsat. Kalau untuk sekarang kita masih menunggu," sebut Efendi lagi.
Pantauan Tribunbatam.id, kendaraan yang terbakar tersebut saat ini terparkir di parkiran Barang Bukti yang berada di depan Polresta Barelang.
Keadaan mobil sangat parah, semuanya hangus terbakar. Tinggal besi berkarat saja yang tersisa.
Untuk merek mobil sendiri juga belum bisa dipastikan. Hanya saja, mobil tersebut hanya ada dua baris.
Dan dipastikan mobil tersebut adalah mobil luar atau mobil yang di pesan khusus. Karena seri kendaraan yakni VR.
Untuk diketahui, seri V untuk wilayah Batam hanyalah mobil yang dipesan Khusus dan tidak bisa keluar Batam. (*)