Sebelum Kena OTT, Uang Rp 7,4 Miliar Dibiarkan Tergeletak di Lantai. Begini Kesaksian Pegawai KONI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sebelum Kena OTT KPK, Uang Rp 7,4 Miliar Dibiarkan Tergeletak di Lantai. Begini Kesaksian Pegawai KONI

TRIBUNBATAM.id - Sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bendahara dan sekjen KONI, ternyata tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 7,4 miliar dibiarkan tergeletak begitu saja di salah satu lantai ruangan kantor KONI pusat.

Hal itu diungkapkan oleh seorang pegawai KONI yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Tribun di sekitar Kantor KONI, Kamis (20/12/2018).

Ia mengaku, sempat melihat tumpukan uang yang diketahui belakangan senilai Rp 7,4 miliar di ruangan pimpinan KONI secara tidak sengaja.
 
Dia mengaku baru kali itu melihat tumpukan uang di ruangan tersebut.

Dia pun tidak mengerti jika tumpukan uang itu merupakan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dicairkan secara tunai.

"Ya sempat melihat. Itu juga tidak sengaja. Cuma pas ada yang buka pintu, terus kelihatan. Enggak tahu uang apa. Itu pimpinan lah. Saya enggak paham banget," ucapnya.

Baca: Bisa Jadi Sarang 2 Bakteri Berbahaya, Lakukan Hal Ini Sebelum Konsumsi Alpukat

Baca: Deretan Fakta Kapal Meledak di Sungai Musi, Dekat Jembatan Ampera Palembang

Baca: Video Detik-detik Komplotan Maling Gasak Honda CBR150R dan Satria FU

Baca: RESEP MASAKAN - Pepes Ayam Kuning, Lezat dan Sehat Tanpa Minyak. Cocok Disantap Bareng Nasi Hangat

Saat ditanya mengenai kebenaran tidak digajinya pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia selama lima bulan, ia enggan banyak berkomentar.

"Enggak tahu kalau yang itu," kata dia singkat sembari meminum es teh manis yang ada di hadapannya.

Kendati demikian, ia membeberkan satu hal yang menurutnya, sudah menjadi rahasia umum di tempatnya. Yakni, pelaporan dana hanya cukup pakai nota yang dapat dibeli di warung.

"Saya enggak tahu persis sih, tapi sudah jadi omongan orang banyak lah. Coba tanya yang lain saja," katanya.

Dari informasi tersebut, Tribun mencoba untuk menghubungi Ketua KONI Pusat, Tono Suratman dan Wakil Ketua KONI, Suwarno.

Namun, keduanya sama sekali tidak merespon pesan singkat maupun telepon dari Tribun.  Hanya saja, keduanya beberapa kali terlihat "Online" di aplikasi WhatsApp.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selama penyelidikan hingga penyidikan, tata kelola keuangan KONI ditemukan problem yang sangat serius.

Meski, dirinya tidak dapat mengonfirmasi benar tidaknya pertanggungjawaban ke KONI hanya perlu memakai nota yang dapat dibeli dari warung.

"Kami tidak bisa mengonfirmasi pakai nota warung atau tidak. Hanya saja, dari bukti yang kami temukan, ada permasalahan yang serius dalam tata kelola keuangan KONI," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini