Kisah Legiman, Pengemis Tajir yang Ngaku Mempunyai Tabungan Rp 1 Miliar. Ternyata Ini Faktanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, Jateng, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar, Sabtu (12/1/2019) malam.

Seorang pengemis bernama Legiman (52) sempat membuah heboh netizen melalui pengakuannya yang mempunyai tabungan senilai Rp 1 Miliar. Ternyata ini faktanya

TRIBUNBATAM.id - Pengakuan seorang pengemis bernama Legiman (52) cukup membuat terkejut petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati.

Dirinya mengaku memiliki tabungan senilai Rp1 miliar kepada petugas.

Tak hanya itu, Legiman membeberkan harga rumah miliknya di Margorejo, Pati, senilai Rp 250 juta dan sebidang tanah seharga Rp 275 juta.

Legiman dan sejumlah orang terjaring razia penertiban petugas Satpol PP Pati pada Sabtu (12/1/2019).

Penertiban dilakukan petugas di Kawasan Simpang Lima Pati. Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Pengakuan Legiman tentang kekayaannya

Untuk kesekian kalinya, Legiman (52) kembali terjaring operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pati di Kawasan Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/1/2019) malam.

Legiman dan beberapa pengemis lainnya pun segera dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan didata oleh petugas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati Udhi Harsilo Nugroho mengatakan, Legiman ternyata memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp1 miliar.

"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp250 juta, tanah senilai Rp275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp900 juta," ungkap Udhi.

ATURAN BARU! Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Naik Kelas Rawat Inap Satu Tingkat. Cek Aturan Disini

Hotman Paris Tagih Janji Jokowi usai Debat Capres 2019. Masalah Jenny di Bali

2. Dalam sehari, rata-rata Legiman dapat Rp1 juta

Pengemis (Kompas.com/ERICSSEN)

Legiman tercatat sebagai warga Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati.

Pada hari terkena razia, Legiman mengaku sudah mendapat uang dari mengemis sebesar Rp695.000.

"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp695.000," tambah Udhi. Udhi lalu mengatakan, Legiman bercerita bahwa perolehan Rp695.000 itu tak sebanyak yang biasa diperolehnya.

Halaman
12

Berita Terkini