"Ini perlu ada proses ulang, tidak bisa langsung menentukan tersangka, kita pasti menggunakan azaz kehati hatian.
Namun, fakta itu tetap kita kembangkan," ujarnya.
• Jadi Kualifikasi Dunia UCI Gran Fondo, Tour de Bintan 2019 Kembali Digelar, 29 Negara Ambil Bagian
• Nunggak Pajak Kendaraan Hingga Rp 32 Juta, Nurdin Basirun Sebut Mobil Itu Dikasih ke Kerabat
• Avriellya Shaqqila Tuduh Ayah Pernah Hendak Menjualnya: Saya Minta Dia Minta Maaf pada Kakek
• Daftar PPPK 2019 di Situs ssp3k.bkn.go.id Hingga 17 Februari 2019, Ada Formasi Baru
Ia pun kembali menegaskan, dari kenyataan yang telah didapatkan, tentunya akan bisa mengarah pada penangkapan
terhadap para pelaku lainnya.
"Kalau memang menggambarkan jelas mengarah kepada para pelaku laimya, dengan didukung alat bukti pasti
langsung kita lakukan penangkapan," tegasnya.(dra)