Usai penangkapan, kasus prostitusi online ini kemudian diekspos oleh Polda Kepri.
Polisi menetapkan AS sebagai tersangka, terlihat, AS hanya menundukan kepala ketiak dihadapkan kepada awak media.
• Alami Kecelakaan, Mantan Pemain PSPS Riau Khairunnas Afrizal Meninggal Bersama Istri dan Bayi
• Alami Kecelakaan, Mantan Pemain PSPS Riau Khairunnas Afrizal Meninggal Bersama Istri dan Bayi
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, polisi sudah mengintai kasus ini semenjak tiga bulan terakhir setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Dari pengintaian yang dilakukan jajaran Subdit lV Ditreskrimum, pada Sabtu (09/02/2019) sekitar pukul 17.30 Wib dilakukan penangkapan tersangka," ujarnya Ujar Erlangga yang didampingi Kasubdit lV Kompol Dhani Catra Nugraha, Senin (11/02/2019).
Disampaikannya, dalam merekrut wanita untuk dijadikan PSK ini melalui berbagai website yang dibuat sendiri oleh tersangka.
"Jadi banyak situs yang dibuat tersangka, pengakuannya pun sudah dua tahun menjalani bisnis terlarang ini," ujarnya.
Sementara itu, Kompol Dhani Catra Nugraha menjelaskan, dalam merekrut PSK, tersangka meminta video bugil wanita tersebut.
Lebih parahnya lagi, AG juga sempat mencicipi para PSK yang hendak ia jual ini.
"Jadi tersangka ini bahkan pakai dulu sama wanita yang mau diperjakan jadi PSK. Alasannya training gitu, biar tau," ucapnya.
Terkait tarif wanita yang dijajakan melalui online ini pun bervariasi, dan tergantung lamanya berhubungan intim
"Kalau shortime Rp 500 san, kalau BO, atau Longtime itu sampai Rp 2,5 jutaan lah," ujarnya dari pengakuan pelaku.
Untuk konsumen para PSK dibawah naungan AS tidak hanya melayani pelanggan di Batam saja, mereka juga sering melayani berbagai tamu diluar Batam
"Pernah di Jakarta, Bali, Maksar, Jogjakarta, dan Bandung. Jadi bukan di Batam saja melayani permintaan konsumen," sebutnya
Sementara antara PSK dan Mucikari, keduanya sepakat untuk membagi hasil pendapatan. Mucikari mendapat 40 Persen dari harga kesepakatan.
Sementara Wanita yang dijualnya mendapat bagian 60 persen dan plus tips dari pengguna jasa.