TRIBUNBATAM.id - Situs peninggalan kerajaan Majapahit ditemukan di lokasi pembangunan jalan Tol Malang-Pandaan seksi V.
Pembangunan jalan Tol Malang-Pandaan tepatnya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dihentikan sementara.
Setelah penemuan situs kerajaan Majapahit, untuk sementara pembangunan Tol Malang-Pandaan seksi V dihentikan.
"Sementara di lokasi tersebut (pengerjaan tol) dihentikan," kata Dirut Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Purnomo, Jumat (8/3/2019).
Menurut Agus Purnomo, pihaknya belum menentukan langkah yang akan diambil pasca ditemukannya struktur bangunan yang diduga peninggalan kerajaan masa lalu tersebut.
• Kisah Buah Maja! Buah Cikal Bakal Kerajaan Majapahit! Kisahnya Menginspirasi!
• Candi Gentong, Peninggalan Misterius Kerajaan Majapahit
Sampai saat ini, Jasa Marga Pandaan-Malang masih menunggu hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.
"Belum tahu. Masih menunggu kajian BPCB Trowulan," jelasnya.
Situs purbakala diduga rumah peninggalan zaman Kerajaan Majapahit ditemukan di kawasan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Situs tersebut berada di jalur pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB) Trowulan Jawa Timur Andi Muhamad Said mengatakan, situs purbakala tersebut diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit yang berjaya dari 1293 hingga 1500 Masehi. Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Penemuan situs bangunan pura dari zaman Majapahit
Petugas BPCB Jawa Timur saat meninjau situs purbakala di lokasi proyek Jalan Tol Pandaan-Malang Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019) (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Haryoto memastikan bahwa situs purbakala di kawasan Sekarpuro adalah bangunan pura.
Haryoto menjelaskan, letak pura itu diperkirakan berada di tengah permukiman kuno yang hidup pada masa Kerajaan Majapahit.